Hajinews.co.id – KH Yahya Zainul Maarif atau biasa disapa Buya Yahya angkat bicara tentang hukum pinjaman bank syariah. Apakah itu termasuk riba?
Buya Yahya menegaskan, umat Islam bisa mengambil pinjaman di bank syariah karena banyak produk dari bank syariah yang sesuai dengan syariah Islam.
“Selagi yang berlabel syariah Anda jangan banyak tanya, tapi Anda husnudzon. Karena di bank-bank syariah sudah ditangani ahlinya untuk mensyariatkan transaksi di dalamnya,” ujar Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV.
Agar menjamin terbebas dari riba, Buya menyarankan untuk datang ke bank syariah dan mempelajari produknya secara langsung.
“Insya Allah adalah halal, dan berkah. Justru Anda perlu mendukung bank syariah. Bank syariah sejauh ini kami dukung,” kata beliau.
“Karena lawan kita adalah bank-bak konvensional. Artinya, jangan sampai bank yang sudah berlabel syariah ini semakin terpuruk gara-gara kita tidak mendukungnya,” sambungnya. Buya Yahya berharap umat Muslim mau beralih dari bank konvensional ke bank syariah sebagai ujud dukungan.
“Siapa pun yang sudah bergabung dengan bank syariah jangan merendahkan siapa pun yang masih di bank konvensional,” pungkasnya.