Jokowi Diingatkan untuk Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

banner 400x400

Hajinews.co.id — Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebut keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cawe-cawe atau intervensi dalam pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diredam.

Peringatan ini, menurut Zainal, penting disampaikan agar KPK tak menjadi lemah karena kepentingan presiden.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Zainal mengatakan, jika memang Jokowi ingin mengakhiri masa jabatannya dengan baik, jangan ada keinginan mengintervensi pemilihan calon pimpinan KPK.

“Kalau ingin dituntaskan presiden dengan husnul khatimah maka keinginan dia supaya cawe-cawe komisionernya harus dihilangkan,” kata Zainal dalam diskusi daring yang disiarkan di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Ahad (12/5/2024).

Dalam tingkatan memilih kandidat Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, Jokowi juga harus menghindari godaan untuk menyusupkan orang-orang tertentu.

Menurutnya, kerja-kerja titip menitip orang itu juga bisa dilakukan melalui tangan kanan atau tangan kiri Sang Presiden.

“Kita tahu lah, misalnya memasukkan orang tertentu dari tangan kanan dan tangan kiri yang selama ini bekerja untuk Presiden,” ujar Zainal.

Selanjutnya, Zainal juga meminta Jokowi tidak lagi memiliki kesadaran bahwa di pimpinan KPK harus ada perwakilan kejaksaan atau kepolisian.

Karena itu, pandangan yang mengharuskan ada polisi atau jaksa dalam pimpinan KPK itu keliru. Di sisi lain, ia mengaku telah mendengar pihak Kejaksaan dan Polri telah menyiapkan orang untuk mengikuti seleksi pimpinan KPK.

“Kta tidak tahu untuk alasan apa, apakah untuk pemberantasan korupsi atau kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan Kapolri misalnya,” ujar Zainal.

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2024 mendatang.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024.

Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.

“Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

sumber

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *