Waduh! Jampidsus Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan

banner 400x400

Hajinews.co.id — Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan lelang barang rampasan korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Sejumlah pihak menjadi terlapor dalam aduan tersebut. Salah satu terlapornya yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Terlapornya jampidsus, kemudian penilai aset Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN, dan lain-lain,” kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mengacu pada berkas laporan, pihak yang diadukan ke KPK, yakni ST selaku Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang, Febrie selaku pejabat yang menyetujui nilai limit lelang, pejabat DJKN bersama KJPP selaku pembuat appraisal, serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga beneficial owner dan/atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri (IUM).

“Ada kerugian negara terhadap aset saham tersebut. Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp 11 triliun, tetapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun. Berarti ada indikasi kerugian Rp 9 triliun,” ungkap Ronald.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Deolipa Yumara menjelaskan adanya dugaan persekongkolan terkait proses lelang barang rampasan berbentuk satu paket saham PT GBU yang dimenangkan oleh PT IUM.

PT IUM memenangi lelang dengan harga penawaran Rp 1,945 triliun, sedangkan diduga timbul kerugian negara Rp 9,7 triliun.

“Pemenang lelang ini adalah satu perusahaan yang baru berdiri. Belum sampai lima bulan berdiri ini perusahaan, bahkan ketika penjelasan lelang, ini perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya,” ungkap Deolipa.

“Perusahaan inilah yang memenangi lelang. Sementara isi perusahaan ini kan uangnya belum ada, tetapi dia menang lelang dan peserta lelang cuma satu perusahaan ini. Inilah yang diduga adanya kongkalikong dari proses lelang ini,” lanjutnya.

Sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *