Hajinews.co.id – Bolehkah membaca Yasin tanpa berwudhu? Para ulama berpendapat bahwa menghafal Al-Qur’an tidak harus hanya suci dari hadas kecil, dan tidak boleh hanya harus suci dari hadas besar.
Namun yang lebih penting adalah dalam keadaan suci saat membaca Al-Qur’an, meskipun dengan hati. Alasannya, Al-Qur’an adalah firman Allah Subhanahu wa Taala.
Di antara upaya memuliakan kalimat Allah subhanahu wa ta’ala, hendaknya membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci.
Lalu, bolehkan memegang al Quran tanpa wudhu? Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait masalah ini. Perbedaan ini tidak lain karena beragamnya jumhur ulama dalam menafsirkan QS Al-Waqiah : 79 yang berbunyi: “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.”
“Para ulama berselisih dalam memahami QS Al-Waqiah ayat 79. Apakah harus wudhu terlebih dahulu atau tidak. Al Quran sebagai kitab mulia menurut kami sangat dianjurkan kalau ingin membacanya dalam suci terlebih dahulu baik hadas kecil apalagi hadas besar,” terang alumni Universitas Al Azhar Kairo ini dalam satu kajian.
Karenanya, Fatwa Tarjih Muhammadiyah sangat menganjurkan agar memegang dan membaca Al Quran dalam keadaan suci berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan Kalamullah. Namun, Fatwa Tarjih juga memperbolehkan atau tidak melarang baca ayat Al-Qur’an bagi seseorang yang tengah berhadas, termasuk perempuan yang sedang haid.