Hajinews.co.id – Proses pembangunan ibu kota nusantara diketahui masih terus berjalan.
Namun, sebelumnya diketahui salah satu pejabat Otorita Ibu Kota Negara mengundurkan diri.
Jabatan lainnya masih melakukan pergantian
Terkait hal ini, IKN dikabarkan kesulitan menarik investor.
Hal itu diungkapkan salah satu anggota DPR RI.
Ya, Anggota DPR RI Komisi V Suryadi jaya mengomentari pergantian jabatan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Dirinya menyinggung permasalahan IKN.
Bahkan menyebut dasar kebijakannya sudah keliru sejak awal.
DPR menemukan kesalahan awal dan paling mendasar pembangunan IKN di Kaltim.
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menanggapi pergantian jabatan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Ngara (OIKN), yang saat ini dijabat oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Plt Kepala OIKN) dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Plt Wakil Kepala OIKN).
Menurutnya, IKN tetap sulit menarik minat investor, karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang sudah keliru sejak awal.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sejumlah temuan pada mega proyek tersebut, di antaranya belum memadainya persiapan pembangunan infrastruktur IKN karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 2.0856 Ha,” ungkap pria yang akrab disapa SJP ini kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (16/6/2024) seperti dilansir dpr.go.id.
Plt Kepala OIKN, kata SJP, menyebut perlu ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk penyelesaian dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus atau PDSK Plus.
Namun wakilnya meyakini, tidak perlu Perpres.