Ribuan Buruh Kena PHK, Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani Diminta Tanggung Jawab

Ribuan Buruh Kena PHK, Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani Diminta Tanggung Jawab (foto istimewa)
banner 400x400

Hajinews.co.id — Nama dua menteri Kabinet Jokowi-Maruf diminta bertanggung jawab atas nasib ribuan buruh pekerja yang kena PHK karena merosotnya industri tekstil dalam negeri. Hal tersebut dinyatakan oleh Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI).

Pihak APSyFI mengatakan, industri tekstil hingga saat ini masih dalam kondisi kritis.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Masuknya 26.000 kontainer beberapa bulan lalu melalui relaksasi aturan impor semakin memperparah kondisi saat ini.

“Kita masih ingat Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) yang mengeluarkan 26.000 kontainer ke pasar domestik.

Kita pun sampai saat ini tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut, karena data tersebut tidak pernah disampaikan ke publik,” kata Sekretaris Eksekutif APSyFI Farhan Aqil Syauqi melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

Farhan mengatakan, hal ini juga dikonfirmasi dari keterangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahwa pada saat penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024 sedang menjalankan dinas di Peru.

Lanjut Farhan, berdasarkan keterangan Stafsus Menteri Perdagangan Bara Krishna, Mendag menerima telepon dari Menko Perekonomian meminta dikeluarkannya 26.000 kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak sehingga perlu direvisi kembali Permendag

“Menteri Perindustrian juga infonya tidak mengetahui juga isi dari kontainer tersebut apa saja,” ujarnya.

Mendasar pada hal tersebut, Farhan meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani untuk turun tangan atas pembiaran terhadap industri tekstil hari ini.

“Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini.

Diskusi-diskusi kami dengan Pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun.

Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum di tanda-tangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun,” tuturnya.

“Puncaknya dengan terbitnya Permendag No 8/2024 membuat 26.000 kontainer masuk ke dalam Indonesia. Ini seperti Legalisasi Impor Ilegal di Indonesia,” ucap dia.

sumber: Tribun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *