Hajinews.co.id — Koordinator Setnas Pencegahan Korupsi sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala mengungkapkan sejumlah modus korupsi di BUMD.
DI BUMD perbankan atau BPD maka korupsi yang terjadi terkait suap BPD kepada oknum kepala daerah untuk menempatkan dana APBD ke bank BUMD hingga gratifikasi terkait pengumpulan tagihan kredit PNS daerah.
Sementara untuk BUMD non-perbankan, korupsi dilakukan terkait mark up pengadaan barang dan jasa Pemda hingga manipulasi laporan keuangan.
Selain itu juga disoroti korupsi pemerintah daerah di sektor pertambangan dan migas terkait hak pengolahan lahan oleh BUMD yang banyak dialihkan ke swasta dan merugikan daerah.
Seperti apa korupsi di UMN? Bagaimana upaya mencegahnya? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Koordinator Setnas Pencegahan Korupsi sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam Profit CNBC Indonesia (Jum’at, 23/08/2024)
Sumber: CNBCIndonesia
0 Komentar