BPJS Kesehatan Dukung Penguatan Status Kesehatan Calon Haji

banner 400x400

Hajinews.co.id — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan mendukung penuh penguatan status kesehatan calon jamaah haji Indonesia melalui layanan promotif dan preventif yang telah disediakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berharap layanan khususnya promotif dan preventif yang disediakan dalam program JKN bisa dimanfaatkan maksimal dan membantu calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri sebelum keberangkatan ibadah haji,” kata Ghufron dalam “Seminar Nasional dan Workshop Perspektif dan Penguatan Kolaboratif dalam Kesehatan Haji” di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sebelum menunaikan ibadah haji, Ghufron berharap para calon haji telah melakukan skrining riwayat kesehatan terhadap potensi penyakit seperti jantung, diabetes melitus, hipertensi, dan gagal ginjal kronis.

Peserta dengan hasil skrining sedang hingga tinggi dapat berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk pemeriksaan dan tata laksana lanjutan.

“Sebelum menunaikan ibadah haji ada waktu tunggu atau antrean. Di masa inilah diharapkan calon haji melakukan persiapan salah satunya dengan skrining kesehatan, supaya nanti kondisi calon haji sehat dan memenuhi syarat untuk berangkat ke Tanah Suci,” kata dia.

Ghufron menegaskan skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, laman website skrining maupun FKTP tempat peserta terdaftar.

Menurut dia, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan untuk menggambarkan kondisi kesehatan masing-masing, dan hasil skrining terekam secara otomatis pada Aplikasi Mobile JKN milik peserta.

Dokter kemudian memberikan nasihat, bisa berupa edukasi hidup sehat atau tata laksana sesuai dengan diagnosa dan tidak menutup kemungkinan peserta dirujuk ke rumah sakit jika memang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis.

Skrining ini akan menjadi penapis agar yang sehat tetap menjaga kondisi, yang berpotensi pada salah satu penyakit akan mendapatkan penanganan sedini mungkin, dan yang sakit supaya terkendali tidak jatuh pada keparahan penyakit,” ujarnya.

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, bagi peserta yang masuk dalam Program Rujuk Balik (PRB) maupun peserta yang memiliki penyakit kronis yang mengharuskan konsumsi obat secara rutin setiap bulan, dapat mengambil obat sesuai peresepan sebelum menuju embarkasi.

“Peserta dengan penyakit kronis atau peserta PRB berhak untuk mendapatkan pelayanan obat sebelum calon haji menuju embarkasi haji,” katanya.

Ghufron berharap calon haji terus menjaga kesehatan dan memastikan diri dalam kondisi yang prima sebelum sampai di Tanah Suci dengan olahraga teratur, latihan fisik yang baik serta menjaga pola hidup sehat.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset Universitas Islam Indonesia (UII) Jaka Nugraha mengatakan pihaknya mengapresiasi peran serta BPJS Kesehatan dalam mendukung kesehatan jamaah haji Indonesia.

Jaka menyadari bahwa hadirnya program JKN memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang lebih baik.

“Kesehatan calon jamaah haji pasti menjadi perhatian kita semua. BPJS Kesehatan ini erat kaitannya dengan masalah perlindungan kesehatan. Harapan kami dengan kolaborasi yang baik akan mendukung kesehatan calon jamaah haji menjadi lebih kuat,” kata dia.

Sumber: Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *