Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Pusat Tidak Gelar Salat Idul Fitri

Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK), Ismed Hasan Putro. Foto: MASK for hajinews.id
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Wabah Covid-19 di Jakarta masih jauh dari kata reda. Penularan virus corona di wilayah ibu kota masih saja terus terjadi. Bahkan, memasuki 1 Syawal 1441 Hijriah ini, tanda-tanda penularan itu masih belum mereda.

Terkait hal ini, sejumlah masjid memilih untuk tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah. Termasuk di antaranya adalah Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK)  yang berlokasi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Meski tidak menggelar Salat Idul Fitri, kegiatan penerimaan dan penyeluran zakat tetap berjalan seperti biasa.

“Kita tetap komitmen dan taat dengan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta agar Salat Id, Salat Jumat dan salat fardu dilakukan di rumah dulu,” ujar Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK), Ismed Hasan Putro, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (23/5).

Di samping itu, menurut Hasan Putro, ada beberapa alasan lain. Di antaranya, posisi Masjid Sunda Kelapa sangat terbuka, dikhawatirkan pihaknya tidak bisa mengontrol pengunjung dan jamaah yang datang. Kemudian juga tidak bisa mengetahui kondisi fisik mereka, apakah sehat atau mereka sudah terkena Covid-19.

“Kedua kita juga mempertimbangkan bahwa wilayah Menteng adalah daerah yang sensitif. Apalagi posisi Masjid Sunda Kelapa ini hanya 50 meter dari kediaman Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Sehingga membutuhkan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ungkapnya.

Alasan ketiga, kata Hasan Putro, Sunda Kelapa merupakan masjid Pemda. Sehingga segala regulasi dan ketentuannya pasti terkait dengan kepentingan Pemda. Berbeda dengan masjid masyarakat yang bisa melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan pilihan sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan masyarakat.

“Tapi kalau masih Sunda Kelapa tidak memungkinkan untuk melakukan itu karena dia punya korelasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemda DKI Jakarta,” tutur Hasan Putro.

Kendati demikian, untuk penerimaan dan penyaluran zakat fitrah dan lainnya tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada masalah. Bahkan meski masih dalam masa pandemi Covid-19, penyaluran zakat pada angka di atas 10 ton. Memang, ia mengakui ada penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Lanjut, Hasan Putro, pengurus masih menerima zakat secara langsung di masjid. Caranya dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan juga tidak datang beramai-ramai.

Untuk penyalurannya, Masjid Sunda Kelapa juga telah memiliki daftar orang-orang yang bakal disantuni dan memang membutuhkannya.

“Untuk penyalurannya, kita sudah punya daftar nama-nama masyarakat yang selama ini menjadi komunitas yang mendapatkan bantuan dari dermawan, dan juga hasil pengumpulan zakat setiap tahun yang kita lakukan,” tutup Hasan Putro. (wh/rol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *