Rachland: Dulu Demo Minta SBY Diturunkan Tak Ada yang Dipidana

Rachland Nashidik. (foto/net)

JAKARTA, hajinews.id – Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik ikut angkat bicara soal penangkapan mantan anggota TNI, Ruslan Buton. Rachland membandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangkapan Ruslan oleh kepolisian setelah sebelumnya meminta Jokowi mundur dari jabatannya.

“Cuma minta Jokowi mundur kok dipidana. Cuma bicara, sendiri, tak ada gerakan massa,” kata politisi Demokrat Rachland Nashidik melalui akun Twitternya, Senin (1/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Rachland mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan SBY, banyak yang melakukan aksi demonstrasi menuntut SBY dilengserkan. Namun tidak satu pun yang ditangkap. Sementara pada masa pemerintahan Jokowi, Ruslan Buton hanya seorang diri meminta Presiden Jokowi turun tapi langsung ditangkap.

“Sedang kalian dulu demo berjilid-jilid, dari 2007 hingga 2011, minta SBY diturunkan. Tak ada dari kalian dipidana. SBY pun tak bisa kalian jatuhkan. Ini cuma sendirian minta Jokowi mundur!,” tegas mantan Wasekjen Partai Demokrat itu.

Karena itu Rachland  memuji SBY yang menjunjung tinggi demokrasi, sehingga tercipta kebebasan sipil dan politik.  “Bukan bermaksud mengkultuskan, bila saya berulang menyitir Indonesia dalam kepemimpinan SBY. Hanya saja pada masa itu kita sudah mencapai kemajuan dalam kebebasan sipil dan politik,” tuturnya.

“Demokratisasi yang cukup berhasil itulah yang lalu mengawal KPK dalam memberantas korupsi. Kini?,” lanjut Rachland mempertanyakan.

Ruslan Buton ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wabula, Buton, Sultra pada Kamis (28/5/2020). Penangkapan ini dilakukan setelah Ruslan meminta Presiden Jokowi mundur lewat video yang viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Dalam video itu Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Corona sulit diterima oleh akal sehat. Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden. Bila tidak, bukan mustahil akan terjadi gelombang gerakan revolusi rakyat. Akibat pernyataannya itu, Ruslan dijerat pasal berlapis. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *