Sekjen MUI: Umat Islam Berlepas Diri Jika RUU HIP Lolos

Sekjen MUI Anwar Abbas (dok)
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id,- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kalau Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) ini lolos di DPR dan sampai jadi Undang-undang dengan muatan sekularistik dan ateistik, maka yang ia takutkan adalah umat Islam berlepas diri dari kesepakatan yang sudah ada sebelumnya, karena ada pihak-pihak yang mengingkari kesepakatan itu.

“Oleh karena itu bagi saya, kalau ada prediksi dari para pakar yang menyatakan bahwa Indonesia akan hancur lebur tahun 2030 maka menurut saya salah satu penyebabnya adalah RUU HIP ini. Oleh karena itu bagi saya tidak ada pilihan bagi kita umat Islam kita harus tolak pikiran pikiran yang sekularistik dan ateistik tersebut. Dan kalau seandaianya mereka tetap memaksakan itu maka risikonya akan kita tanggung bersama dan saya rasa umat Islam siap untuk menghadapinya,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam vido yang beredar di media sosial belum lama ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ia mbeberapa kali menyampaikan pandangannya bahwa RUU HIP harus ditolak dan ditarik dari badan legislasi DPR, karena muatannya berbahaya bagi kehidupan bangsa.  Unjuk rasa menolak RUU HIP juga sudah mulai dari Solo. Berbagai Ormas Islam menyampaikan pernyataan dan mengkritisi RUU ini yang memeras Pancasila menjadi tri sila dan bahkan eka sila yaitu gotong royong.

Anwar Abbas  wanti-wanti betul dan telah mengingatkan kepada bapak Wapres dan DPR agar diingatkan karena umat Islam sudah resah dan gelisah.

Jika keresahan dan kegelisahan tidak bisa kita kendalikan maka dia bisa menjadi bencana dan malapetaka bagi negeri ini.

“Pahit memang tetapi menurut saya hal ini harus kita angkat dan harus kita bicarakan karena kita cinta negeri ini karena kita cinta terhadap persatuan dan kesatuan dan karena kita cinta Pancasila yang telah menjadi perekat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini sehingga kita bisa menjadi negara yang maju,” ujar Kyai Anwar Abbas. (fur).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *