Hingga Juli Jumlah Kasus Corona 74 Ribu, DBD 71 Ribu

Foto: Antara
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Hingga Juli 2020, jumlah kasus corona dengan penderita demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia ternyata tidak berbeda jauh. Pada Sabtu (11/7), jumlah positif kasus corona tercatat 74.018, sementara jumlah kasus DBD tercatat 71.633.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat,  dari 71.633 kasus DBD tersebut, angka kematiannya mencapai 459 kasus.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sebanyak 10 provinsi melaporkan jumlah kasus terbanyak, di antaranya Jawa Barat (10.772), Bali (8.930), Jawa Timur (5.948), Nusa Tenggara Timur (5.539), Lampung (5.135), DKI Jakarta (4.227), Nusa Tenggara Barat (3.796), Jawa Tengah (2.846), Yogyakarta (2.720), dan Riau (2.255).

“Ini adalah provinsi yang berpotensi endemis, dari tahun ke tahun tinggi,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan resminya, Minggu (12/7).

Meski angka DBD mengalami kenaikan, namun pemerintah mengklaim jumlah kematian pada 2020 diklaim menurun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019. Pada periode Januari-Juli 2019, Kemenkes mencatat sebanyak 112.954 kasus DBD di Indonesia, dengan angka kematian mencapai 751.

Siti juga sempat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai DBD di tengah pandemi infeksi virus corona (Covid-19). Menurutnya, Indonesia terancam mengalami infeksi ganda akibat DBD dan Covid-19.

“Dari 460 kabupaten/kota yang melaporkan kasus DBD, sebanyak 439 kabupaten/kota yang juga melaporkan kasus Covid-19. Jadi ini ada infeksi ganda,” ucap Siti, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Siti mengimbau masyarakat untuk melakukan gerakan 3M plus sebagai langkah pencegahan. Gerakan tersebut meliputi menguras penampungan air, menutup atau mengubur barang bekas yang bisa menjadi sarang nyamuk, dan mendaur ulang limbah barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Sedangkan gerakan ‘plus’ adalah mencegah gigitan nyamuk seperti menggunakan losion dan obat antinyamuk. (wh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *