SP Jawa Pos Perlu Pendamping

banner 400x400

SP Jawa Pos Perlu Pendamping

Oleh : Abdul Muis ( Redaktur Hajinews.id Wilayah Jawa Timur, Bali dan NTB )

Aksi solidaritas para karyawan Jawa Pos yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jawa Pos (SP JP) terkesan sendirian. Dalam perjuangan #SaveJawaPos, mereka membutuhkan pendamping agar misinya berhasil.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Perlu pihak ketiga!” tegas pemerharti Jawa Pos dan rekan wartawan di Jawa Timur. Mereka ingin para awak media massa terbesar Jawa Pos tetap dipertahaankan. Tidak dipensiun dini. Karena banyak jalan lain yang lebih hebat dan elegan, tapi tidak dilakukan oleh pihak direksi.

Benarkah  perjuangan SP JP yang beranggotakan 200 karyawan dari berbagai divisi (bukan dari redaksi saja) perlu pendampingan pihak ketiga?

“Yes!” tegas Khoirul Anwar, seorang pemerhati yang sangat prihatin melihat Balada Jawa Pos ini.Kepada Cowas.JP.Com Jumat (24/07/2020), Khoirul mengatakan, ”Mereka butuh tim advokasi atau lawyer.“

Konflik apa pun, menurut pakar hukum ini tidak akan selesai dengan baik dan adil tanpa melibatkan pihak ketiga. Di dalam agama atau aturan kehidupan manusia, pihak ketiga multak diperlukan agar persoalan internal terselesaikan dengan adil.

“Jika tidak, hampir pasti yang terjadi adalah hukum rimba. Pihak yang kuat yang pasti menang,” jelas  pria berdarah Madura. Pihak ketiga yang dimaksud Khoirul harus netral. Bukan dari manajemen.

Advokasi tidak akan berjalan sempurna jika khalayak atau publik tidak mengetahui sepak terjangnya. Maka, lanjut Khoirul, SP JP harus merangkul mediator dan media yang memiliki solidaritas tinggi untuk mendampingi perjuangannya.

“Dua unsur pendamping itu harus segera dirajut. Jangan berjuang sendiri,” pintanya sembari menyebut perjuangan SP JP bukan untuk kepentingan pribadi. Karena tujuannya semata-mata untuk menyelamatkan kelangsungkan hidup Koran JP.

Khoirul berharap aksi SP JP Jawa Pos di Warkop Ojogelo Selasa (21/07/2020) perlu dukungan. Jangan segan dengan kehadiran rekan seprofesi yan meliput. “Mestinya pihak ketiga ini dirangkul dan diajak memviralkan upayanya,” ujar aktivis hukum yang juga hadir dalam aksi di warkop tersebut.

Tiga wartawan dari media online yang berniat meliput kecewa berat. Pulang dengan tangan hampa. “Ya, karena tidak boleh meliput, saya cuma bisa menyampaikan keprihatinan. Kita seprofesi dan senasib hehe,” komentar Yulianto, wartawan dari media online Sidoarjo yang sempat diminta untuk tidak motret dan menulis aksi SP JP di warkop Ojogelo, Selasa (21/07/2020).

Yulianto yang menulis di gempur.com sampai hari ini masih penasaran. Mengapa SP JP alergi dengan media. Padahal buruh di mana-mana jika melakukan aksi memerlukan pendamping rekan-rekan jurnalis.

Karena itu, dia berharap jika ada aksi lagi ajaklah ngajak rekan-rekan media untuk meliput. “Sekarang media tidak butuh oplah, tapi viral,” celetuk rekan dari Berita Rakyat.co.id.

Dengan memviralkan aksinya, menurut rekan dari Pena Rakyat, SP JP akan banyak dukungan. “Yang namanya aksi atau demo di luar home base-nya (Jawa Pos) harus terbuka. Terbuka mengungkapkan pendapat. Dan, terbuka diketahui khalayak,” katanya.

Aksi tertutup buat media inipun lantas menjadi pembicaraan di kalangan media online yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT). Saat berkumpul dalam agenda rutin “Sinau Bareng Jurnalis” di Warkop Mbah Cokro, Jalan Panjang Jiwo Surabaya, Rabu (22/07/2020), aksi SP JP (Jawa Pos) tersebut sempat jadi pembicaraan.

Rekan dari KJTT itu turut prihatin atas nasib rekan seprofesi di Koran Jawa Pos. “Apakah kita bisa memberikan bantuan advokasi kepada mereka?” usul seorang anggota KJJT.
“Kenapa tidak! Bisa saja asal mereka meminta kita,” jawab pentolan KJJT, Arief Noor Kuswadi.

Jika memang diminta, KJJT akan berkoordinasi dengan ombudsman atau penasihat hukum Jawa Pos untuk membantu perjuangan SP Jawa Pos. Apalagi jika di antara mereka ada yang menjadi anggota KJJT.

“Kebanyakan awak media di Indonesia lugu dan kurang paham soal hukum. Kita sepakat aksi mereka perlu pendampingan,” usul senior jurnalis dari Harian Pagi Memorandum ini.

“Pihak ketiga mutlak diperlukan jika menemui jalan buntu dengan manajemen,” sambung Ade Maluana, penggagas terbentuknya KJJT.

TARGET MAN

AM Masduki dari Bangga Indonesia.com menilai kegagalan SP Jawa Pos mengegolkan misinya karena tidak memiliki target man. Ibarat bermain sepak bola, serikat pekerja ini bertanding tanpa seorang striker. Ujung tombak!

Ujung tombak yang dimaksud adalah tokoh yang jadi panutan. Sehingga tuntutan konkret yang diajukan kepada komisaris bisa sampai tujuan. Misalnya siapa sebenarnya person jajaran direksi yang dinilai merugikan karyawan. Dialah yang harus dilengser. Atau menolak pensiun dini.

“Tuntutan mereka harus jelas dan tegas,” cetus Cak AM. Tuntutan jelas dan tegas inilah yang diusung ke mana pun mereka beraksi. “Bila perlu dibawa sampai ke anggota DPR. Jawa Pos itu kan sudah menjadi “milik” masyarakat luas. Masyarakat butuh informasi dari berita-berita Jawa Pos Koran,” imbuh mantan wartawan cetak ini.

Ibarat menulis berita, SP Jawa Pos sudah punya judul dulu. Branding aksinya ini harus dipertahankan hingga akhir pejuangan. “Jangan patah di tengah jalan. Sudah kepalang basah. Wartawan itu identik dengan pejuang. Pekerjaannya ya berjuang itu,” ujar founder Bangga TV Indonesia ini.

Nah, dengan begitu SP Jawa Pos pantang menyerah. Ini baru babak awal. Ketika pihak komisaris melalui RUPS Luar Biasa tidak merombak jajaran direksi.

Ibarat perang, ledakan pertama belum mengenai sasaran. Dilakukanlah evaluasi.  Mengapa bisa begitu? SP Jawa Pos belum menemukan celah hukum dan sasaran tembak utamanya.

“Di sinilah perlunya seorang trainer atau guru yang ahli di bidangnya untuk mendampingi perjuangannya,” ungkapnya.

Ia mengakui wartawan itu jago menulis. “Tapi belum tentu piawai saat punya persoalan. Padahal, mereka punya jurus pamungkasnya,” timpal Khoirul.

“Serikat pekerja yang notabene mayoritas dihuni orang-orang redaksi pasti paham soal itu. Salah satunya ya menggunakan legal standing, berupa serikat pekerja yang sah untuk menuntut lewat jalur hukum.”

Sekarang terpulang kepada SP JP. Terus melanjutkan perjuangan atau pasrah. “Berjuang jangan setengah-setengah. Seorang mujahid tidak akan berhenti berjuang sebelum berhasil atau sahid,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *