Banyak Tempat Berbahaya, Pastikan Kita Tidak Di Sana

banner 400x400

#Indonesia juga bisa buat Daftar Risiko Papar COVID-19.

#Cegah Covid-19 sangat bergantung pada Sikap dan Perilaku.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar *)

Pertengahan Juli 2020, beredar mendunia suatu Daftar Risiko aktivitas manusia yang berada dalam ancaman penularan virus Covid-19.

Para ahli Kesehatan dan Epidemiolog dari Gugus Tugas Covid-19 Texas Medical Association (TMA) dan Komite Penyakit Infeksi TMA, menyusun 37 (tiga puluh tujuh) aktivitas manusia yang berdasar Surveilans Epidemiologi dan tracing/pelacakan kasus terbukti dan tercatat pada catatan mediknya telah terpapar virus Covid-19.

TMA didirikan pada tahun 1853 di kota Austin, Amerika Serikat sebagai Organisasi Profesional non profit yang sudah sangat dikenal, bahkan menjadi yang terbesar dan tertua di Amerika Serikat.
Menghimpun 53.000 lebih Dokter dan Expert Kesehatan dalam berbagai aliansi.

TMA memiliki 110 kelompok sosial dan kini merupakan kelompok Kesehatan Daerah yang menyebar diseluruh Amerika Serikat.

Para pakar Tim Task Force and TMA Committee on Infectious Diseases menyusun Ranking RISIKO dengan skala 1 sampai 10, yang menunjukkan keberbahayaan aktivitasnya.

Dalam teori pembahagian tingkat risiko selalu dibagi atas 5 (lima) skala yaitu dari yang paling kecil disebut Rendah, Cukup rendah, Sedang, Cukup Tinggi dan Tinggi.

Skala 1-2 (5 kegiatan) disebut dalam kelompok Low Risk (risiko rendah),
Skala 3-4 (9 kegiatan) disebut Moderate Low (risiko cukup rendah),
Skala 5-6 (8 kegiatan) disebut Moderate Risk (risiko sedang),
Skala 7 (7 kegiatan) disebut Moderate high (risiko cukup tinggi) dan
Skala 8-9 (8 kegiatan) disebut sebagai High Risk (Risiko tinggi).

Sesuai gambar Daftar “Mengenal Risiko Covid-19 by TMA” diatas, penulis coba membantu dengan menarik kesamaan dalam lingkungan aktivitas yang biasa kita lakukan di Indonesia agar menjadi perhatian bersama, seperti :

1.Risiko RENDAH (Skala 1-2) : dimulai membuka surat, mengambil makanan belanjaan (take away) dari kedai/restoran dll, interaksi saat pengisian bensin di SPBU, kegiatan olah raga interaktif/ yang harus ada partner seperti Tennis, Badminton, Tennis meja dan juga Camping.

2.Risiko CUKUP RENDAH (Skala 3-4) : belanja di pasar, Olahraga jalan kaki, lari atau bersepeda, juga bermain golf bersama rekan.
Menginap di hotel 2 malam, Duduk di ruang tunggu praktek dokter, pergi ke Museum ataupun Perpustakaan, Makan/minum diteras luar Restoran, berjalan di keramaian, serta berlama-lama di tempat permainan seperti tempat main Game, arena bowling, maupun tontonan tepi jalan.
Makan/minum diluar seperti kumpulan para OJOL/OJEK tentu masuk dalam risiko ini, tidak berhenti hanya berisiko bagi diri sendiri, tetapi bisa menjadi pembawa risiko bagi orang lain/penumpang dan keluarga di rumah.

3.Risiko SEDANG (Skala 5-6) : Makan malam atau bakar/panggang ikan/ayam dengan beberapa rekan.
Jalan ke Pantai, ke Mall. Antar anak ke Sekolah formal maupun informal seperti kursus (Awas anak bisa menjadi perantara/carrier penularan kepada keluarganya).

Bekerja seminggu berturut di kantor yang segedung (Awas, sesuai SE MenpanRB agar di kantor diatur bekerja cukup 50% dan tambahannya menurut TMA, hindari hari berurutan dalam seminggu).

Masuk skala 6 berenang di kolam umum. Dan disarankan tidak mengunjungi orang LANJUT USIA, dalam hal ini bukan Bapak/Ibu/Eyang lanjut usia yang membahayakan penularan tetapi mereka rentan penularan dari orang yang mengunjungi, termasuk kunjungan cucu/cicit kecilnya.

4.Risiko CUKUP TINGGI (Skala 7) : potong/pangkas rambut, Makan dalam restoran, Menghadiri pesta pernikahan atau pemakaman, Naik pesawat, bermain olahraga Basket, Sepakbola, Berpelukan (apalagi Cipika/cipiki, dimana mata/hidung/ mulut merupakan tempat masuk efektif virus Covid-19) maupun berjabat tangan.

5.Risiko TINGGI (skala 8-9) : Tempat makan model buffet/prasmanan/ambil sendiri/self serving, Berolahraga dalam Gimnasium/tempat olahraga tertutup, berada di Taman hiburan termasuk Bioskop/menonton Film atau sejenisnya.

Yang tertinggi Skala 9 adalah : Menghadiri konser musik yang ramai, pergi ke Stadion pertandingan olahraga.
Aktivitas keagamaan (semua agama) yang berkumpul lebih dari 500 orang.

Dan terakhir pergi makan minum di bar (kebiasaan yang langka di Indonesia).
Tetapi ada yang rada serupa, seperti ngopi-ngopi perlu juga waspada (ditempat itu lebih sering terdengar orang tertawa dan bicara kencang, otomatis droplets ludahnya ikut berhamburan).

Seperti di Gimnasium atau tempat senam tertutup. Terjadi peningkatan durasi pernafasan yang cepat dan berat sehingga semburan nafasnya diikuti partikel droplets/bintik ludah.

KOMENTAR TWEETER

Membaca percakapan Tweeter sejumlah follower dari berbagai wilayah di dunia, ada yang kurang puas dengan Daftar Risiko TMA tersebut.

Mereka pertanyakan risiko di Gereja yang sama (skala 9) dengan minum di Bar. Ada yang minta dimasukkan Toilet umum, Transportasi massal, dan Elevator yang banyak ditemukan di Mall.
Juga risiko bagi Pemijat baik personal maupun ditempat usaha pijat. Risiko hubungan sexual. Dan risiko keterpaparan di Rumah Sakit, juga ruang Gerai Mandiri/ATM.

Protes lainnya yang menganggap area bandara yang lebih berisiko dari pada pergi ke Bar/Pub yang dalam List TMA disebutkan high risk (risiko tinggi).

@jodineMR memberi komentar bahwa List TMA itu useless dan misleading, tidak berguna dan menyesatkan.

KOMENTARNYA cukup MENARIK, menurutnya risiko yang terjadi bukan pada aktivitasnya, tetapi pada sikap dan perilaku seseorang dalam melakukan sesuatu.
Jika tetap disiplin dirumah, atau jika keluar rumah menggunakan masker serta sering Cuci Tangan Pakai Sabun, risiko nya berbeda.
Jadi bukan pada aktivitasnya tetapi bagaimana kita melakukan kegiatan tersebut.

It’s not the activity but HOW you do it, begitu tweet Jodine.

Lain lagi tweet @janalina yang melengkapi kewaspadaan untuk aktivitas dalam ruangan tertutup dengan AC yang dianggapnya sangat logis masuk daftar berisiko Tinggi, dimana sirkulasi udara akan mengedarkan virus (Covid-19) selama berjam-jam.

Memang TMA tidak mengungkapkan risiko skala 10, seakan disimpan sebagai misteri yang perlu kita tebak sendiri.

BISAKAH INDONESIA PUNYA DAFTAR RISIKO?

Apa yang dilakukan TMA, bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan di Indonesia.
Indonesia juga bisa membuat List Aktivitas Masyarakat yang Beresiko Terpapar Covid-19.

Berbekal data per 21 Juli menunjukkan kita punya 88.214 kasus positif/terkonfirmasi yang dari Rekam Mediknya (informasi yang boleh diungkap kepada publik, tidak mengungkap bahagian yang merupakan kerahasiaan medik) dapat menyusun Daftar terkait penularan virus Covid-19.

Daftar bisa membedakan Usia, Jenis Kelamin atau Pekerjaan.
Bisa pula Daftar terkonfirmasi berdasar sumber paparan, apakah hubungan antar manusia, interaksi dengan barang atau berdasarkan beberapa tempat yang paling mungkin terpapar virus (bisa lebih dari satu).

Daftar seperti itu sangat amat MEMBANTU masyarakat dan juga membantu unsur Pemerintah yang ditugasi dalam fungsi-fungsi pelayanan terkait seperti Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Tim baru yang dipimpin Menteri BUMN Erick Tohir disemua level mulai dari Pusat hingga ke Kabupaten/Kota, juga Kementerian/Lembaga terkait untuk kesiapsiagaan dan tatakelola pencegahan yang benar dan ketat.

Jika Daftar ini kita miliki maka seluruh kebijakan dan pola komunikasi akan sejalan dan produktif dalam meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan masyarakat.

Beberapa contoh KESALAHAN kecil yang bisa berakibat besar dalam sosialisasi Protokol Kesehatan.

Kita masih ingat 90% orang konflik karena gagal interpretasi.

1.Spanduk yang diterbitkan dengan tulisan “Kawasan Wajib Pakai Masker”.

MASALAHNYA, bukankah protokolnya jika keluar rumah wajib pakai masker. Tidak ada Kawasan pakai dan Kawasan tidak pakai. (Masyarakat membaca seperti apa yang tertulis).

2.Flyer yang diterbitkan dengan gambar siluet “seorang ibu penderita Covid-19 yang dirangkul petugas Kesehatan dan tangan mereka saling menggenggam”. Gambar ini tujuannya menunjukkan rasa empati dan memesankan agar masyarakat disiplin Protokol Kesehatan.

MASALAHNYA, bukankah ada Protokol untuk Jaga Jarak dan Jangan berjabat tangan.

3.Flyer yang lain dengan gambar dan pernyataan “Masa Pandemi, Pilih Kolam Renang, Patuh Protokol”.

MASALAHNYA, bukankah semua orang sudah kita beritahu bahwa lokus tertularnya seseorang terhadap virus Covid-19 adalah melalui Mata, Hidung dan Mulut.
Bukankah di kolam renang bahagian itu paling terpapar dengan air dan didalam kolam banyak orang yang tidak diketahui status kesehatannya. 80% pembawa penularan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).

PENGUATAN KEMANDIRIAN PUBLIK KUNCI KESELAMATAN

Sebahagian orang tidak terlalu peduli dengan risiko paparan ini, karena mereka tahu bahwa Angka Kematian Covid-19 itu kecil.

Namun karena tingginya dampak kerusakan pada aspek ekonomi dan sosial yang menghentikan banyak aktivitas produksi , hingga memiskinkan dan meningkatkan kemiskinan.

PBB kemarin mengingatkan ancaman terjadi kelaparan luas kepada 265 juta manusia.

PENETAPAN kembali PSBB dipandang TIDAK cukup, tanpa diikuti penerapan SANKSI atas pelanggaran Protokol Kesehatan.

Sesuai pesan ke-6 agenda New Normal WHO, dimana masyarakat dilibatkan dalam fase Transisi pengendalian Covid-19, maka masyarakat harus diberitahu dengan jelas CARA TRANSMISI virus terhadap aktivitas masyarakat yang dianggap berisiko.

Ini bisa dan mudah dikerjakan oleh seluruh Puskesmas dan Bidan Di Desa diseluruh Indonesia.

TIDAK CUKUP hanya meminta masyarakat untuk Jaga Jarak, Melindungi Wajah, Cuci tangan dan Pakai Masker.

Tidak cukup dan sudah terbukti, TIDAK CUKUP.

Pembiaran bisa mengundang fatal dan lepas dari pengendalian.

Bahkan mengundang datang GELOMBANG KEDUA pandemic virus Covid-19 yang sudah diingatkan Bapak Presiden Jokowi dan tentu tidak kita inginkan bersama.

#Para Komunikator Promosi Kesehatan mengingatkan bahwa Perilaku Individu masyarakat adalah FAKTOR UTAMA DAN TERUTAMA dalam modalitas Kemandirian sebagai Kunci keselamatan dan terhindar dari Infeksi Virus Covid-19.

Jakarta, 21 Juli 2020, jam 22.00

Dr.Abidin/ GOLansia.com dan Kanal-kesehatan.com

*) Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi BKKBN/ Mantan Komisioner KPHI/ Mantan Kepala Pusat Promkes Depkes RI/ Alumnus Public Health Management Disaster, WHO Searo, Thailand/ Mantan Ketua Harian MN Kahmi/ Mantan Ketua PB IDI/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua PP ASKLIN/ Penasehat BRINUS/ Penasehat Klub Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FK USU/ Ketua PP KMA-PBS/ Ketua Orbinda PP IKAL Lemhannas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *