Penangkapan Djoko Tjandra Bisa Bongkar Dugaan Suap Aparat

Penangkapan Djoko Tjandra. (Foto: Bisnis)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) menilai, penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dapat membongkar dugaan suap dan gratifikasi pada aparat terkait pelariannya selama ini.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dengan tertangkapnya Djoko Tjandra bisa menggali banyak hal . ”Kalau memang nanti Pak Djoko Tjandra buka-bukaan, terkait adanya uang atau janji bisa ditelusuri,” ujar Boyamin dalam telewicara yang disiarkan Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Boyamin menegaskan, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab terkait pelarian Djoko Tjandra. Misalnya, dugaan pertemuan Djoko dengan seorang jaksa di Malaysia. Selain itu, terhapusnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice sehingga nama Djoko juga ikut terhapus dari daftar cekal Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Bukan tidak mungkin ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko, selain Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana,” beber Boyamin.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi polisi yang telah berhasil menangkap buronan kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia pada Kamis (30/7), karena telah berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik di tengah pandemi COVID-19.

Politisi Partai Gerindra itu berharap penangkapan Djoko Tjandra itu dapat mengungkap berbagai tabir berbagai kejadian yang sebelumnya mencoreng lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir kejadian-kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng,” ujar Dasco di Jakarta, Jumat (31/7/2020). (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *