HAJINEWS.ID – Pemerintah Mesir mengumumkan bahwa, masyarakat sudah bisa melaksanakan Salat Jumat di masjid. Alasannya, jumlah kasus virus corona (covid-19) di sana menurun hingga di bawah 200 jiwa.
Menteri Wakaf Mesir Mohamed Mokhtar Gomaa sebagaimana dikutip dari Arab News, Jumat (21/8), mengatakan, masjid-masjid boleh menggelar Salat Jumat mulai 28 Agustus 2020, setelah ditangguhkan selama hampir lima bulan.
Kemudian para jamaah Salat Jumat diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak sosial dan memakai masker wajah untuk mencegah penularan virus corona.
Lebih lanjut, kata Gomaa, khotbah Jumat biasanya berlangsung selama 1 jam, kini akan lebih dipersingkat yakni hanya 10 menit. Hal tersebut dipilih untuk menghindari persebaran covid-19 akibat kerumunan.
Selama Agustus, kasus corona di Mesir menurun hingga di bawah 200 orang. Sebelumnya secara keseluruhan Mesir telah melaporkan hampir 97 ribu terkonfirmasi virus corona dengan 5.197 kasus kematian. (wh)