Mahfud: Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas harus Diproses Hukum

mahfud
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Anadolu Agency)
banner 400x400

HAJINEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ya supaya diproseslah kan ada aturan-aturan hukumnya,” kata Mahfud seusai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Jogjakarta, Sabtu malam sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri, apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri itu.

“Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini kasus itu lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.

“Saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya,” kata Mahfud.

Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang sekelompok orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.

Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.

Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang. (wh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar