Begini Reaksi MUI setelah Dituding sebagai LSM

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Foto: Jawa Pos
banner 400x400

HAJINEWS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara menyikapi tudingan yang menyebut MUI adalah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan pengurusnya belum tentu ulama.

Adapun tudingan itu dari kicauan politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi dalam akun Twitternya, @TeddyGusnaidi pada Jumat (10/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Anwar Abbas mengatakan bahwa Dewan Pimpinan MUI Pusat dalam bekerja dibantu oleh 12 komisi dan 10 badan atau lembaga. Salah satunya, kata dia, adalah Komisi Fatwa.

“Mereka yang berada di dalam Komisi Fatwa inilah yang sehari-hari membantu Dewan Pimpinan MUI untuk memikirkan hal-hal yang terkait dengan masalah agama, dan fatwa di MUI pusat di bawah koordinasi ketua dan wakil sekjen bidang Fatwa,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (13/9/2020). (: MUI DKI: Musik dan Film Bisa Dijadikan Sarana Dakwah)

Dia mengatakan, Komisi Fatwa itu berjumlah sekitar 50 orang yang berasal dari berbagai Ormas Islam dan perguruan tinggi di Tanah Air. Dia melanjutkan, latar belakang pendidikan Komisi Fatwa juga sangat beragam dan berasal dari berbagai perguruan tinggi terkenal di dalam dan di luar negeri seperti Al Azhar University Cairo, Mesir.

“Siapa-siapa sajakah mereka? Bisa dilihat di bawah ini. Terimakasih,” tuturnya.

Anwar Abbas kemudian membeberkan struktur organisasi MUI Pusat. (: MUI Sudah Lakukan Standardisasi Dai, Ini Buktinya)

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA PUSAT.

PENGURUS BIDANG DAN KOMISI FATWA MUI PUSAT PERIODE 2015 -2020.

BIDANG FATWA DI MUI :

Ketua :

Prof. Dr. Huzaemah T Yanggo

Wakil sekjen :

Sholahuddin al aiyub Lc. M.si.

KOMISI FATWA MUI :

Ketua :

Prof. Dr. H. Hasanuddin AF., M.A

Wakil -wakil Ketua :

1. Dr. K.H. A. Malik Madany, M.A

2. Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, M.A

3. Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M

4. Dr. H. Maulana Hasanudin, M.Ag

5. K.H. Syarifuddin Abdul Ghani, M.A

Sekretaris :

Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.

Wakil-wakil Sekretaris :

1. Prof. Dr. H. Jaih Mubarok

2. Drs. H. Muhammad Faiz, M.A.

3. Dr. H. Abdurrahman Dahlan, M.A.

4. K.H. Arwani Faishol

5. Miftahul Huda, Lc, M.A.

 

(wh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *