Bahaya Covid-19 Muhammadiyah Desak Jokowi Tunda Pilkada Serentak

muhammadiyaah minta pilkada serentak ditunda
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id,- Pimpinan Pusat (PP)  Muhammadiyah menyerukan agar pemerintah menunda  Pilkada Serentak 2020, karena kasus corona yang makin mengkhawatirkan. Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diprioritaskan.

Sebelumnya PBNU Juga menyerukan pemerintahan jokowi untuk menunda Pilkada karena bahaya sekali jika Pilkada dipaksakan berlangsung dalam situasi pandemic Covid-19 makin tak terkendali. Sementara Ketua KPU dan seorang anggotanya saat ini juga sedang terserang Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti seperti tersiar juga dalam siaran pers yang diterima Hajinews.id (Senin, 21/9/2020).

Abdul Mu’ti menyebut corona sudah memicu banyak korban dan klaster baru, termasuk klaster Pilkada. Teranyar, 3 komisioner KPU RI positif corona. Belum lagi pelanggaran protokol kesehatan ramai-ramai dilanggar 243 bakal pasangan calon.

“PP Muhammadiyah mengusulkan mengimbau agar KPU, DPR, Kemendagri, bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan pilkada,” tuturnya.

Abdul Mu’ti berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu kedua untuk menunda Pilkada, seperti saat penundaan Pilkada dari September ke Desember dengan alasan corona.

“Kalau memang Presiden mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kedaruratan COVID-19, dan juga pemilukada yang berpotensi jadi klaster baru. Saya kira dengan segala kewenangan konstitusionalnya pemerintah bisa menetapkan Perppu dan kedudukannya sangat kuat.

“Situasinya sangat mendesak, kalau enggak diambil keputusan akan menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Maka Perppu sangat dibutuhkan,” tegasnya. (fur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *