Anies: 60 Persen Warga Jakarta Harus di Rumah

anies baswedan 60 persen warga jakarta bekerja di rumah

Jakarta, Hajinews.id,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut minimal 60 persen warga Ibu Kota harus beraktivitas di rumah agar kasus harian Covid-19 melandai dan terus menurun.

“Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Saat ini, lanjut Anies, sebagian besar warga sudah mulai patuh untuk membatasi aktivitas di luar rumah.  Ia menyebut kasus harian Covid-19 di DKI menunjukkan pelandaian selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.

“Pada awal September, nilai Rt atau reproduksi virus di Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya,” ujar Anies. Pemprov DKI masih terus berupaya untuk menekan nilai Rt hingga berada di bawah 1,00.

Oleh sebab itu, Anies memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020. PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan. (dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *