Jakarta, Hajinews.id,– Pelanggan listrik golongan rendah, sekarang bisa bernafas lega mulai bulan Oktober PLN menurunkan tarif listrik. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima hajinews.id, dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung sebagaimana dikutip hajinews.id dari keterangan resmi pada Kamis (1/10/2020).
Berikut adalah katagori pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
- R-1 TR 1300VA
- R-1 TR 2200 VA
- R-2 TR 3500 VA -5500 VA
- R-3 TR 6600 VA
- B-2 TR 6600 VA – 200 kVA
- P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
- P-3 /TR
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. (Sitha).