Ngeri… PASAL 121 RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Ngeri... PASAL 121 UU Ciptakerja Omnibus Law
Refly Harun
banner 400x400

Ngeri… PASAL 121 RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Oleh Prof. Refly Harun, Pakar hukum Tata Negara.

Ngeriii, saya barusan buka pasal 121 dan saya selami serta pahami, berbahaya buat sipil yang mau pdf RUU cipta kerja total 1028 halaman bisa saya bagi Atau langsung download yah. Intinye selain buruh, warga sipil kena dampaknya juga. Saya rasa jangan hanya buruh yang turun, warga sipil juga wajib.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Jika anda tidak peduli UU OMNIBUS LAW, dan anda berfikir kalau UU tersebut hanya merugikan kaum buruh. Anda salah besar,
ada beberapa point dari UU ini yang sangat merugikan hak warga sipil seperti kita.

Pasal 121 RUU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pasal ini sangat merugikan warga sipil seperti kita, jadi dalam pasal ini bisa digambarkan sebagai berikut. Jika orang tua anda punya lahan/rumah bersertifikat, dalam keadaan normal lahan/rumah tersebut bisa laku dijual 300 juta, namun karena kawasan tersebut strategis, maka pemerintah akan membuat rencana membangun kawasan industri baru ditempat tersebut, pemerintah bisa menyerobot lahan anda dan membayar ganti rugi jauh dibawah harga normal yaitu 300 juta.
Bagaimana jika anda menolak? Pemerintah tetap akan menggusur rumah/lahan anda dan menitipkan uang ganti rugi tersebut di pengadilan.

Semua harus tunduk atas nama “kepentingan umum/investasi”. Masih menganggap remeh OMNIBUS LAW, dan anda berfikir ini tidak ada hubungannya dengan anda? Anda salah besar .
Hari ini anda masih bisa tidur nyenyak dirumah anda, siapa tau 2 atau 3 tahun mendatang rumah anda digusur atas nama “Investasi” dan anda tidak bisa menolak hal tersebut.

MARI DUKUNG PERJUANGAN MEREKA PARA BURUH !!!
——
Menarik sekali. Ternyata Al Qur’an sudah menyampaikan dengan jelas

ALLAH SWT TELAH MENJELASKAN DIDALAM AL’QURAN TENTANG PARA PEMIMPIN DZOLIM YANG SELALU MENGAMBIL KEPUTUSAN DI MALAM HARI

Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan: “(Kewajiban kami hanyalah) taat”. Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan tawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung( QS An- Annisa ayat 81)

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhoi. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.(QS An-Annisa ayat 108)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar