Azyumardi Tolak Hukuman Mati dan Pemberian Grasi untuk Koruptor

Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra. (Foto: Republika)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra tidak setuju dengan wacana hukuman mati untuk koruptor. Azyumardi menegaskan, kendati mengusulkan agar koruptor tak boleh diampuni, ia tidak setuju wacana hukuman mati untuk kasus apapun, termasuk korupsi.

“Itu tidak dapat diterima, meskipun orang itu memang bersalah,” ujar  Azyumardi saat mengisi seminar nasional di Universitas Paramadina Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurut Azyumardi, sampai kapan pun ia menolak hukuman mati, dan mengusulkan kalau perlu hukuman seumur hidup diberlakukan dua kali atau berkali-kali.

Oleh karena itu, Azyumardi menyatakan pemberian grasi dan remisi untuk koruptor adalah sebuah kesalahan besar yang dapat mengirim pesan ke publik kalau korupsi dapat diampuni jika dilakukan oleh orang berusia uzur.

“Pesan yang salah itu, seakan kalau dilakukan orang tua yang sudah 70 tahun, itu boleh korupsi. Nanti setelah itu mengajukan grasi mungkin diampuni. Kira-kira begitu,” kata Azyumardi.

Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu kemudian mengutarakan pandangannya kepada audiens yang hadir dalam seminar tersebut bahwa seharusnya terpidana dihukum seumur hidup dibiarkan saja. Jangan ada yang mengurangi hukumannya dengan alasan kasihan.

“Kalau memang usianya pendek, lima tahun penjara, itu memang takdirnya lah. Jangan dikurang-kurangi masa tahanannya dengan alasan apapun. Alasan kemanusiaan macam-macam itu,” katanya.

Azyumardi menegaskan bahwa yang seharusnya digulirkan ke publik adalah wacana penolakan pemberian grasi dan remisi untuk kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti narkoba dan korupsi.

“Pemberian remisi dan grasi untuk koruptor saya tidak setuju. Karena korupsi itu extraordinary crime. Tidak bisa ditolerir dan jangan dikurang-kurangi dengan alasan apapun,” ujar Azyumardi.

Wacana hukuman mati untuk koruptor bergulir ke publik setelah pertanyaan seorang siswa kelas XII SMK Negeri 57 Jakarta, Harli Hermansyah kepada Presiden Joko Widodo.

“Kenapa kita hanya penjara, tidak ada hukuman tentang hukuman mati?” tanya Harli kepada Presiden Joko Widodo dalam acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di Jakarta, Senin (9/12/2019). (rah/republika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *