Jakarta, Hajinews.id – Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan, karena pertumbuhan kredit bank hanya mencapai 1,49 persen sampai akhir semester I/2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan kredit minim karena terjadi penurunan dari sisi penawaran dan permintaan kredit akibat pandemi Covid-19.
“Perlambatan ini seiring menguatnya perilaku risk-averseness perbankan di tengah risiko kredit yang meningkat sehingga semakin selektif dalam menyalurkan kredit dan perilaku wait-and-see korporasi serta RT yang mengakibatkan penurunan permintaan terhadap pembiayaan,” ujar Perry, Rabu (11/11/2020).
Perry merinci, pertumbuhan kredit modal kerja minus 1,25 persen sampai akhir Juni 2020. Sementara kredit konsumsi 2,32 persen dan kredit investasi 5,61 persen.
Berdasarkan segmen, kredit komersial minus 7,06 persen, kredit UMKM 0,13 persen, kredit korporasi 6,37 persen, dan kredit konsumsi 2,32 persen. Rendahnya pertumbuhan kredit berbanding terbalik dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang naik ke batas 3 persen.
Rinciannya, kredit macet di segmen kredit komersial mencapai 5,77 persen. Lalu, NPL kredit UMKM 4,28 persen, kredit konsumsi 2,22 persen, dan kredit korporasi 1,91 persen.
Sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 7,5 persen. Rasio Alat Likuid/DPK berada di kisaran 26,24 persen. Untuk itu, Perry menilai fungsi intermediasi bank masih perlu ditingkatkan di tengah stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga. (mh)