BBM Premium Mau Dihapus, Ini Kata Pengamat

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2021 mendatang.

Rencana ini dsambut baik oleh Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi. Sebab, premium termasuk jenis BBM beroktan rendah yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Selain itu, pengadaan impor BBM Premium berpotensi memicu moral hazard bagi Mafia Migas berburu rente. Kata dia, sejak beberapa tahun lalu BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar internasional. Sehingga tidak ada harga patokan.

“Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktek mark-up harga, yang menjadi lahan bagi Mafia Migas untuk berburu rente,” kata Fahmy dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Meski begitu, Fahmy menyadari bahwa penghapusan BBM premium pada masa Pandemi Covid-19 akan semakin memperberat beban masyarakat.

Di mana konsumen harus migrasi ke Pertamax yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite.

Untuk meringankan beban masyarakat, Fahmy menilai penghapusan BBM di bawah RON-91 seperti Premium harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92.

“Bagi Pertamina, sesungguhnya masih ada ruang untuk menurunkan harga BBM Pertamax. Pasalnya, tren harga harga minyak dunia masih cenderung rendah, rata-rata di bawah USD 40 per barrel dan Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar USD 40 per barrel,” kata Fahmy.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *