Visa Umrah untuk Jemaah Indonesia Dihentikan Sementara

banner 400x400

Hajinews.id – Setelah adanya 13 jamaaah umrah asal Indonesia yang positif Covid-19, pemerintah Arab Saudi sementara menghentikan proses visa untuk Indonesia. Hal itu dilakukan Saudi sebagai evaluasi penyelenggaran umrah untuk jemaah luar negeri.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari fixpadang.com pada Senin (16/11/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, berangkat ke Saudi, dipimpin oleh Oman pada 9 November 2020.

Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait. Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” terang Oman di Jeddah.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi pada 1 November 2020, memberi izin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah.Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan.Total ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar