Jakarta, Hajinews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengalokasikan dana ketahanan pangan sebesasr Rp 99 triliun untuk ketahanan pangan pada 2021 mendatang. Angka ini naik 23 persen dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 80 triliun.
Ia menjelaskan, nggaran ketahanan pangan itu tak semuanya diberikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dana itu akan disebar ke berbagai kementerian/lembaga (k/l).
“Dana tidak diberikan hanya kepada pertanian dan perikanan, tapi juga kementerian di bidang pekerjaan umum dan irigasi,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Dana ketahanan pangan itu, sambung Sri Mulyani, juga diberikan kepada pemerintah daerah (pemda). Biasanya, pemerintah pusat menyalurkannya dalam bentuk Daftar Alokasi Khusus (DAK) bidang pangan.
Sementara, pemerintah menetapkan tiga kebijakan untuk ketahanan pangan tahun depan. Pertama, mendorong produksi komoditas pangan.
Kedua, revitalisasi sistem pangan nasional. Ketiga, pembangunan food estate.
Sebagai informasi, pemerintah kini sedang membangun Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Papua. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pangan di domestik.
1 Komentar