Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah khutbah Jumat. Naskah ini tidak diwajibkan untuk digunakan namun sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
“Rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama,” ujar Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
“Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” tambah dia.
Ia menjelaskan, penyusunan akan melibatkan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun.
Dia merinci tema tersebut yaitu terkait akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
Kata dia, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat.