Meninggalnya 6 Anggota FPI, 15 OKP Islam Meminta Presiden Bertanggung Jawab

Meninggalnya 6 Anggota FPI 15 OKP Islam Meminta Presiden Bertanggung Jawab
OKP islam
banner 400x400

Jumat, 11 Desember 2020, 16:09 WIB

Hajinews – Sebanyak 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Islam yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Islam mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk menyelidiki secara tuntas insiden meninggalnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Adapun 15 OKP tersebut adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI).

Bergabung pula, Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Pemuda Muslim Indonesia, Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII), Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI), Pemuda Hidayatullah, Barisan Muda Al Ittihadiyah, Pemuda Al Irsyad dan Pemuda Persis.

“Kami menyampaikan turut berduka dan berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya 6 orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut,” tulis pernyataan sikap 15 OKP Islam itu yang diterima redaksi, Jumat (11/12).

Dalam pernyataan sikapnya, 15 OKP Islam itu menyayangkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut yang dianggap melanggar hukum dan HAM.

Mereka meminta Presiden sebagai Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan insiden yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM. 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu itu.

“Ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” sebut pernyataan itu.

15 OKP Islam juga mendesak Presiden Jokowi untuk secepatnya membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, independen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat.

Insiden ini dinilai, mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020.

“15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” demikian pernyataan sikap tersebut. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar