Mulai Hari Ini Semua Moda Transportasi di DKI Beroperasi Sampai Pukul 20.00

Mulai Hari Ini Semua Moda Transportasi di DKI Beroperasi Sampai Pukul 20.00
Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Foto: Dok Detik
banner 400x400

Jakarta, hajinews.id– Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan mulai hari ini Jumat (18/12/2020) operasional kendaraan umum atau transportasi umum seperti MRT Jakarta, TransJakarta dan LRT Jakarta, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

”Ya semua moda transportasi umum dibatasi. Semua diatur, dari KRL juga kita tunggu. Itu yang dari pusat kan,” ujar Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Selain diminta membatasi jam operasional moda transportasi umum, Syafrin juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengecek jumlah pengunjung yang masuk ke wilayah Ibu Kota Jakarta. Untuk melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes cepat antigen terhadap pelaku perjalanan.

Sebelumnya, Rabu (16/12/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan dua produk baru yaitu Instruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk mencegah terjadinya lonjakan klaster Covid-19 akibat adanya libur akhir tahun Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *