Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Peneliti LIPI, Syamsuddin Haris, saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, jelang pelantikan Dewan Pengawas KPK. (Foto: Tempo)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Presiden Joko Widodo memilih lima orang menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima anggota Dewan Pengawas KPK itu telah tiba di Istana Kepresidenan, Jumat siang (2/12/2019). Mereka akan mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi pada pukul 14.30 WIB.

Kelima orang tersebut yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsuddin Haris (peneliti LIPI).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Syamsuddin menegaskan ia ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat KPK. “Tanpa pemerintahan bersih kita tidak bisa meningkatkan daya saing. Kita tidak bisa mengundang investor, kita tidak bisa melanjutkan pembangunan untuk Indonesia lebih baik,” ujar Syamsuddin di Istana Kepresidenan sebelum pelantikan.

Sedangkan Albertino Ho menyatakan ia siap menjalankan amanah sebagai Dewan Pengawas KPK. “Ini kan perintah jadi kalau diperintah kan kita sebagai warga negara kita siap,” ujar Albertina sesaat sebelum pelantikan.

Sesuai UU KPK yang baru yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK ini menuai banyak kritik. Salah satunya, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, yang melihat kode etik Dewan Pengawas terlalu longgar sehingga rawan intervensi politik ke KPK. Ia khawatir KPK tak lagi independen karena keberadaan dewan ini. “Ini penjinakan KPK,” ujarnya.

Selain Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK yang baru juga akan mengucapkan sumpahnya di hadapan Jokowi siang ini. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pamolango. (rah/detik/tempo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *