Kapolri Minta Anak Buahnya Ngaji Kitap Kuning, Begini Respons NU dan MUI

banner 400x400

Jakarta, hajinews.id – Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, pada Rabu (201/12021), Listyo Sigit menyatakan anggotanya akan diperintahkan untuk belajar kitab kuning. Listyo Sigit bahkan mengaku sudah membuat program kitab kuning bagi anggotanya yang beragama Islam, saat menjadi Kapolda Banten.

Menanggapi gagasan Listyo Sigit, Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, ngaji kitab kuning bagi anggota Polri akan sangat bagus jika tujuannya agar penegakan hukum yang dilakukan Polri mengacu pada tuntunan agama, seperti yang diajarkan dalam kitab kuning.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Ngaji kitab kuning? Kalau yang dimaksud adalah membekali nilai-nilai agama dengan cara pandang kitab kuning, itu keren agar keadilan menjadi kiblat penegak hukum, ikhlas melaksnakan tugas dan rendah hati bersikap,” ujar Robikin dalam cuitannya di akun Twitter @robikinemhas, dikutip Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, belajar kitab kuning bagi polisi harus dimaknai seperti kiai yang alim mengajarkan kepada santri yang mengaji, dalam konteks ini polisi sebagai santri, tentang Islam wasathi atau moderat. Hasil ngaji tersebut kemudian diterapkan oleh polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama.

“Kiai yang alim, santri yang ngaji. Kemudian mengajar polisi tentnag Islam wasathi kemudian direalisasikan polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kutab kuning itu maknanya Islam washati,” katanya melalui akun Twitter @cholilnafis.

Menurutnya, belajar kitab kuning bagi polisi harus dipahami sebagai belajar Islam moderat, paham yang moderat. “Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata Cholil Nafis.

Sebelumnya, Listyo Sigit mengatakan, dalam mencegah merebaknya paham radikal, pihaknya bekerja sama dengan para tokoh masyarakat, termasuk ulama untuk melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran radikal.

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” kata Listyo Sigit dilansir Okezone.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar