Kemenag Akan Naikkan Honor Penyuluh Agama Non-PNS

banner 678x960

 

Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Agama mengaku tengah mengupayakan peningkatan honorarium Penyuluh Agama Non-PNS sampai setingkat Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten (UMP/K). Dia menuturkan, saat ini Penyuluh Agama hanya mendapat Rp 1 juta per bulannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam mengupayakan pemenuhan honorarium tersebut dengan mengusulkan penambahan anggaran untuk penyuluh non-PNS agara berstandar Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan harapan kiprah kinerjanya akan terus dapat ditingkatkan demi terwujudnya capaian RPJM Nasional tahun 2020/2024,” kata Yaqut.

Menurut dia, honor atau gaji yang sedikit jelas tak sebanding dengan peran strategis yang diemban oleh para Penyuluh Agama.

Yaqut menegaskan, Penyuluh Agama Non-PNS menjalankan peran untuk memperkuat kehidupan beragama di masyarakat.

Penyuluh Agama, kata Yaqut, juga menjadi garda terdepan perwakilan Kemenag di tengah publik.

“Penyuluh Agama menjadi agen moderasi, penjaga moral dan penjaga akidah, menjaga akhlak masyarakat sehingga perannya sangat strategis,” kata dia.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *