BREAKING NEWS : Server SIREKAP KPU sudah (Diam Diam) Dipindah Ke Indonesia

Server SIREKAP KPU
Foto: Aplikasi SIREKAP KPU/ist
banner 400x400

Sehingga kalau saja KPU kemudian menolak diselenggarakannya Audit oleh Institusi yg Independen tsb maka jelas2 sudah terjadi Pelanggaran UU KIP / Keterbukaan Informasi Publik No 14/2008 dimana didalamnya jelas mempersyaratkan bahwa Pengungkapan Proyek yg menggunakan Anggaran Negara atau Uang Rakyat tidak termasuk dalam hal yg dirahasiakan, artinya harus dibuka sejelas2nya ke Publik.

Semua hasil Audit (Forensik IT dan Investigatif Anggaran) ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi Bahan yg diperlukan besoknya jika DPR-RI benar2 bisa menggunakan Akal Sehatnya (alias Masih Waras) utk jadi membuat Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024 yg disebut2 oleh banyak pihak sebagai “Pemilu terburuk sepanjang Reformasi” ini. Karena hasil dari Audit akan bisa menentukan siapa2 yg harus bertanggungjawab dalam kesalahan2 kemarin.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pelaksanaan Hak Angket di DPR juga bisa membongkar apakah Modus2 kesalahan yg terjadi selama Pemilu 2024 ini (termasuk soal SIREKAP) adalah bersifat TSM / Terstruktur Sistematis Masif atau tidak, karena Pansus Angket akan leluasa utk memanggil semua pihak yg diperlukan yg terakait atau terlibat dgn kegiatan tsb. Sekalilagi ini lebih penting dibandingkan sekedar membuktikan Kuantitas kesalahan di Mahkamah Kalkulator, eh, Mahkamah Konstitusi sebagaimana selama ini terjadi.

Jadi sekalilagi sebagaimana tulisan2 sebelumnya saya tetap mendorong Audit Forensik IT, Audit Investigatif Anggaran sampai ke DPR utk bisa tetap menyelenggarakan Hak Angket tsb dan benar2 dilakukan, karena Partai2 Politik adalah Representasi Rakyat yg membawa Amanah Mulia Akal sehat dan Waras tsb utk mendorong terlaksananya hal tsb. Jangan sampai Hak Angket yg sudah disounding hari2 ini malahan Layu sebelum berkembang karena (mungkin) ada Lobby2 Pemufakatan Jahat ug dilakukan pihak2 tertentu utk menggagalkannya.

Kesimpulannya, meski “Pemindahan server” SIREKAP KPU tsb bisa juga dianggap oleh sebagian kalangan sebagai Upaya TSM utk “Bersih-bersih Kesalahan” (baca: Penghilangan Barang Bukti), namun saya tetap bersyukur dan mengucap SELAMAT kepada KPU karena sudah mendengar Kritik akan Lokasi Data Server yg kemarin saya permasalahkan. Memang sekalilagi saya nothing to loose dalam hal ini, jadi kalau Data sudah dipindah ke Indonesia ya Alhamdulillah, semoga KPU tidak melakukan kesalahan2 yg lainnya …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar