Tutup Pintu Surga Para Koruptor

Tutup Pintu Surga Para Koruptor
koruptor
banner 400x400

Aturan-aturan baru tersebut menjadi pertaruhan komitmen Singapura menjaga hubungan dengan Indonesia. Terkhusus untuk perjanjian ekstradisi, beleid yang sudah ditunggu-tunggu KPK itu diharapkan tidak hanya garang di atas kertas, tetapi juga mampu diimplementasikan dengan prinsip saling menghargai yurisdiksi kedua negara.

Bagi Indonesia, aturan itu membuat terang situasi yang sebelumnya remang-remang dan abu-abu. Selama ini banyak dugaan adanya pihak-pihak di kalangan penegak hukum yang lebih menyukai situasi remang-remang itu atau menjadikan ketiadaan perjanjian sebagai dalih untuk menutupi ketidakseriusan mereka memburu koruptor yang melarikan diri. Kini, pascaekstradisi, mereka mestinya sudah tidak mendapat tempat dan tak bisa beralasan karena kondisinya sudah terang benderang.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pun sebaliknya, perjanjian itu juga menjadi pembuktian keseriusan negeri jiran Singapura mendukung kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah Indonesia. Negara itu selama ini relatif menerima dengan tangan terbuka koruptor asal Indonesia karena mereka cukup diuntungkan dengan investasi yang ditanamkan para koruptor itu.

Karena itu, perjanjian tersebut tidak hanya menjadi ujian bagi pemerintah dan penegak hukum Indonesia untuk lebih keras memburu buron-buron korupsi, tetapi juga ujian komitmen bagi pemerintah Singapura untuk membuktikan bahwa mereka bukan lagi surga pelarian para koruptor.

Sumber: mediaindonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *