Penjelasan Kemenag Soal Alasan Pengalihan 10 Ribu Kuota ke Haji Khusus Berdasarkan Simulasi Kepadatan

Hajinews.co.id — Kementerian Agama memaparkan bahwa pengalihan 10 ribu kuota haji tambahan ke haji khusus didasarkan pada hasil simulasi kepadatan yang dilakukan bersama dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

“Dengan tambahan yang ada kemudian kita diskusikan yang paling memungkinkan. Karena itu sudah kita hitung juga kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan (di Mina) akan bertambah,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dikutip dari Antara, Selasa (16/7).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelumnya, pengalihan 10 ribu kuota haji ini menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. Pansus menilai bahwa pengalihan 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang diperoleh tahun ini memiliki cacat prosedural dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI.

Hilman menjelaskan bahwa ketika pertama kali mendengar tentang tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang, pihaknya merasa gembira namun juga harus berpikir keras mengenai pembagian kuota serta pemberian layanan di tanah air dan di Tanah Suci.

Tambahan kuota ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Agama.

“Kira-kira gimana cara membawanya ke sana, pembagiannya, kemudian juga layanannya di tanah air, layanannya di sana, dan seterusnya,” ujar Hilman.

Kemenag kemudian melaporkan tambahan tersebut ke Komisi VIII DPR. Setelah rapat, Kemenag langsung berdiskusi dengan Kementerian Haji Saudi untuk membahas layanan bagi jamaah kuota tambahan.

Kedua kementerian tersebut kemudian menyoroti kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, terutama saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Khusus di Mina, hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama karena luas area Mina yang terbatas dan tenda-tenda di maktab yang relatif sempit.

Di Mina terdapat lima sektor, dan jamaah Indonesia biasanya ditempatkan di sektor 3 dan 4. Sementara itu, sektor 1 dan 2 diperuntukkan bagi jamaah haji khusus.

Di sektor 3 dan 4, jamaah Indonesia tidak hanya berdesakan dengan jamaah dari negara lain seperti Malaysia, China, dan Filipina.

Hilman tidak bisa membayangkan bagaimana padatnya jika 20 ribu orang tambahan bergabung dengan jamaah reguler di tenda maktab yang terbatas. Apalagi, tenda Mina yang hanya diisi jamaah reguler saja sudah sangat penuh.

Akhirnya, Indonesia mengusulkan agar kuota haji tambahan dimasukkan ke zona 2 yang relatif masih kosong. Namun, jalur tersebut biasanya digunakan oleh jamaah haji khusus.

Pada Januari 2024, Hilman mengungkapkan bahwa Kementerian Haji memberikan rekomendasi tambahan kuota 20 ribu dengan pembagian rata antara jamaah reguler dan khusus, yang menjadi panduan bagi Kemenag.

“Nah kemudian di situlah apa namanya didorong ke zona 2, yang relatif masih kosong tapi itu beda jalur biasanya dipakai oleh haji khusus,” kata dia.

Atas dasar tersebut, Kemenag berupaya mengomunikasikan kepada Komisi VIII DPR RI. Namun karena berdekatan dengan waktu pencoblosan Pemilu, maka penyesuaian tidak berjalan dengan mulus.

“Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kita simulasikan seperti itu (dialihkan). Jadi bukan dijual, karena Kemenag juga gak jualan kuota,” pungkas Hilman.

Sumber: PR

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *