BREAKING NEWS : Server SIREKAP KPU sudah (Diam Diam) Dipindah Ke Indonesia

Server SIREKAP KPU
Foto: Aplikasi SIREKAP KPU/ist
banner 400x400

Oleh : Dr KRMT Roy Suryo – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Hajinews.co.id – Alhamdulillah, “Anak ayam sudah kembali ke Induknya”, istilah ini mungkin cocok utk menggambarkan bagaimana Situs SIREKAP KPU (yg sebelumnya menggunakan IP Address 170.33.13.55 milik Aliyun Computing Co.Ltd alias Alibaba.com Singapore e-commerce Private Ltd) kini -baca: DIAM DIAM- sudah dipindah ke Bumi Pertiwi alias Indonesia. Jadi kalau dalam bbrp hari kemarin SIREKAP tsb sempat “mati” alias tidak berfungsi, memang saat itulah terjadi Migrasi tsb.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Saat ini SIREKAP KPU sudah menggunakan IP Address 163.181.100.202 alias di Jakarta Raya (meski masih terdaftar di Alibaba Cloud LLC). Jadi pemindahan / Migrasi (sekalilagi DIAM-DIAM, dgn alasan “Perbaikan Sistem”) ini mungkin memang buru2 dikejar sebelum Audit Forensik IT KPU jadi dilaksanakan utk Proyek yg sudah membuat Heboh dan menimbulkan Keresahan Masyarakat tersebut. Istilahnya, sebelum ketahuan sudah “dilarikan / diselamatkan” terlebih dahulu.

Secara pribadi saya -yg tidak berpretensi apapun thdp semua yg selama ini diungkap- tentu bersyukur bahwa Akhirnya KPU sadar bahwa meskipun UU PDP / Perlindungan Data Pribadi No 27/2022 itu yg didalamnya memuat Aturan agar Data2 penting dan Vital harus disimpan didalam negeri belum sepenuhnya diberlakukan (karena baru disahkan Oktober 2022 lalu, alias baru Oktober 2024 yad berlaku penuh), namun seharusnya UU tsb dipatuhi oleh KPU sebagai Lembaga yg resmi menyelenggarakan Pemilu.

Meski demikian saat Audit Forensik IT tsb nantinya dilakukan, jikalau Auditor yg digunakan benar (baca: Pintar), pasti tetap akan menemukan “Jejak Digital” Perpindahan IP Address dari yg sebelumnya Singapore menjadi Jakarta diatas. Sekalilagi meski hal tsb dilakukan utk menyesuaikan Aturan perundang2an yg ada, namun sebelumnya de facto pernah terjadi (Minsrea ?) data2 di Cloud SIREKAP tsb disimpan di luar negeri yg tidak sesuai (baca: melanggar) Aturan.

Jadi selain saya tetap mendorong Audit Forensik IT tsb dilakukan, karena selain membongkar “Jejak Digital” diatas juga utk menelisik mengapa bisa terjadi “Auto Algorithm” yg mengakibatkan angka2 bisa “otomatis” melonjak tajam, tidak hanya salah baca 1 jadi 4 atau 7 terapi bisa bertambah desimalnya menjadi puluhan, ratusan bahkan ribuan kemarin. Tentu hal ini tetap salah dan tidak masuk akal secara teknis, karena OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Reader) tidaklah “sebodoh” itu menimbulkan kesalahannya.

Juga sangat penting adalah apa yg sudah disampaikan oleh Rekan2 ICW / Indonesian Corruption Watch dan KontraS kemarin tentang perlunya dilakukan Audit Investigatif utk membuka Anggaran Uang Rakyat yg sudah dihabiskan sangat besar (menurut Media ternama sampai 3.5 Milyar) dari Proyek yg dikerjasamakan KPU dgn Salahsatu Kampus ternama di Bandung sesuai MoU th 2021 ini. Audit Investigatif juga bisa membuka Anggaran2 (gelap) perpindahan penyewaan server yg sebelumnya di Singapore ke Jakarta tsb, karena pasti ada anggarannya atau ada pihak yg mau (di) korban (kan) menanggung biayanya agar tidak ditulis.

Hal ini berati bahwa Citra Kampus ternama di Bandung tsb dapat “dipulihkan” agar tidak terus2an menjadi perbincangan di berbagai Social Media akhir2 ini, apalagi di Media ternama sudah jelas2 disebut nama GAPS selaku Penanggungjawab Proyek tsb sebagai realisasi adanya MoU antara Kampus ternama di Bandung tsb dan KPU. Semua akan menjadi terang benderang dan terbuka, bermanfaat utk masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar