Wakil Ketua KPK soal Keberadaan Harun Masiku di Jakarta: Enggak Tahu Ngumpetnya di Mana

Wakil Ketua KPK soal Keberadaan Harun Masiku di Jakarta: Enggak Tahu Ngumpetnya di Mana (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya tak mengetahui persis keberadaan buronan kasus suap PAW anggota DPR RI Harun Masiku, yang diisukan berada di Jakarta.

“Jakarta kan luas bos, ada (lebih dari) 10 juta warga dan saya enggak tahu ngumpetnya di mana,” kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Alex berharap ada informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Kalau kawan-kawan ada yang tahu ya beritahukan nanti kita jemput bersama gitu,” ujarnya.

Alex menegaskan, pihaknya terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Ia pun meyakini akan menemukan buronan yang dimaksud meski tidak mudah.

“Jadi upaya itu terus kami lakukan, memang tidak mudah, tapi kami meyakini bahwa cepat atau lambat nanti pasti akan ketemu juga,” ucapnya.

Sebelumnya, soal keberadaan Harun Masiku di Jakarta disebutkan oleh Army Mulyanto, pengacara Donny Tri Istiqomah yang merupakan advokat PDI Perjuangan.

Army menyampaikan keberadaan Harun di Jakarta berdasarkan penuturan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat menggeledah rumah Donny pada 3 Juli lalu.

“Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta, bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen (PDIP), Pak Hasto (Kristiyanto) yang kemudian ini menarik juga untuk dibahas sama Donny pada saat ditanyakan,” kata Army saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa.

Penggeledahan tersebut juga yang menjadi dasar PDIP melaporkan Rossa ke Dewas KPK. Kubu Donny mengklaim, penggeledahan tersebut tidak berdasarkan surat tugas yang sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian KPK sejak 29 Januari 2024. Kemudian pada 30 Juli 2021, politikus PDIP itu masuk dalam daftar buronan dunia atau Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP periode 2019-2024. Harun menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu jadi komisioner KPU RI untuk memuluskan dirinya jadi anggota DPR lewat jalur PAW.

Wahyu Setiawan sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Agustus 2020. Wahyu sekarang sudah bebas bersyarat.

sumber: Okezone

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *