Minta Luhut Tak Sembarangan Bicara Pembatasan BBM Subsidi, DPR: Bikin Bingung Masyarakat

Minta Luhut Tak Sembarangan Bicara Pembatasan BBM Subsidi, DPR: Bikin Bingung Masyarakat (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak asal bicara terkait kebijakan yang bukan wewenangnya.

Hal itu berkaitan dengan Luhut yang menyebut pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Mulyanto, pernyataan Luhut akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit.

Ia juga mempertanyakan kebenaran pernyataan yang dilontarkan Luhut karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025.

Pembatasan distribusi BBM subsidi pada 2025 itu tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

Maka, Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius.

“Wacana ini kan sudah lama berkembang karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).

“Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Mulyanto menilai Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan.

“Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Mulyanto pun mencontohkan ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi.

Ia mengatakan, kendaraan tambang, industri, dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM subsidi, ternyata di lapangan masih menggunakannya.

“Jadi, perintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” pungkasnya.

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran.

Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.

“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).

Luhut mengutarakan itu, saat membahas pengunaan BBM sehubungan dengan defisit APBN 2024. Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.

Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

Sumber: Tribunnews

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *