Tentang Kasus Penipuan Haji Furoda di Barru, Polisi Akan Periksa Travel Asal Jakarta

Tentang Kasus Penipuan Haji Furoda di Barru, Polisi Akan Periksa Travel Asal Jakarta (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Polisi memeriksa 21 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan modus haji furoda yang dilakukan travel Al Hijrah Nurul Jannah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun berencana memeriksa travel MBA asal Jakarta yang turut memberangkatkan jemaah.

“Kita akan panggil semua jemaah dulu baru kita panggil saksi ahli dari Kemenag. Lalu juga akan periksa travel MBA Jakarta ini yang berangkatkan ke Arab Saudi,” kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin kepada detikSulsel di Mapolres Barru, Jumat (12/7/2024).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Salehuddin belum memastikan kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan. Pihaknya akan mengumpulkan bukti sembari memeriksa sejumlah saksi dan travel yang bekerja sama dengan Al Hijrah Nurul Jannah.

“Jemaah ini direkrut oleh agen yang bekerja sama dengan Al Hijrah. Karena Al Hijrah tidak ada visa haji ke tanah suci maka bekerjasama dengan travel MBA Jakarta. MBA ini yang memberangkatkan haji, (sedangkan) Al Hijrah cuma (membawa jemaah) sampai ke Jakarta,” bebernya.

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan bertahap terhadap 41 jemaah yang diduga menjadi korban penipuan. Pemeriksaan terkendala karena jemaah tersebut tersebar di luar Sulsel.

“Sudah 21 jemaah dimintai keterangan terkait penipuan jemaah haji masih ada beberapa yang harus dipanggil tapi domisili luar Sulawesi seperti Kalimantan. Harus dimintai keterangan semua,” ujar Salehuddin.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, 11 jemaah di antaranya mengaku tidak keberatan setelah diberangkatkan haji menggunakan visa ziarah. Namun penyidik akan terus memeriksa semua jemaah dan pihak Kemenag sebagai saksi ahli.

“Ada 11 orang jemaah yang tidak keberatan dengan berangkat haji dengan travel Al Hijrah. Tapi Kita akan panggil semua jemaah baru kita panggil saksi ahli dari Kemenag,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, travel Al Hijrah Nurul Jannah yang diduga menipu warga dengan modus haji furoda dilaporkan ke Polres Barru pada Rabu (26/6). Salah satu jemaah yang melapor mengaku diberangkatkan menggunakan visa ziarah.

“Niat awal kita berangkat dengan visa haji tetapi dikasih visa ziarah,” ungkap Syamsinar Anni (40) kepada wartawan, Jumat (28/6).

Syamsinar mengaku tidak tenang menjalankan ibadah haji imbas visa yang dipegang tidak sesuai. Dia merasa menjadi buronan aparat kepolisian Arab Saudi.

“Owner (travel) bersama jemaah lain sempat dibawa polisi Arab. Setiap hari kita digerebek,” keluh Syamsinar.

sumber: Detik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *