Hikmah Pagi: 3 Perkara yang Tidak Boleh Ditunda-tunda

Hajinews.co.id — Seperti halnya di kehidupan, ada perkara-perkara yang harus jadi prioritas. Dalam agama pun ada prioritas yang harus diutamakan, yakni tiga perkara berikut.

Bagaimana tiga perkara ini menjadi satu hal yang tidak boleh ditunda-tunda?

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Rasulullah ﷺ shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan tiga hal yang harus disegerakan. Tidak boleh ditunda-tunda. Sebagaimana tertera dalam hadits berikut ini.

“Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan)

Walaupun dalam hadits ini Rasulullah ﷺ ﷺ bersabda kepada Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu, para ulama menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum untuk seluruh umatnya.

 

Perkara yang Tidak Boleh Ditunda-tunda yang Pertama, Shalat tepat waktu

Rasulullah ﷺ mengajarkan umatnya untuk shalat tepat waktu. Bagi laki-laki, shalat berjama’ah di masjid. Namun saat ini, yang terjadi ketika Suara adzan telah berkumandang, banyak orang yang masih sibuk dengan aktivitas duniawinya.

Memilih menunda shalat, dan menyelesaikan pekerjaan atau tugas terlebih dahulu dibandingkan memenuhi panggilan-Nya. Hanya beberapa orang yang mendahulukan shalat ke masjid dibandingkan melanjutkan pekerjaannya.

Apapun alasannya, sebaiknya sebagai seorang muslim yang taat, kita harus mendahulukan panggilan-Nya. Meninggalkan segala aktivitas duniawi dan memilih untuk memenuhi panggilan-Nya terlebih dahulu.

Pertemuan dengan Allah adalah kesempatan yang seharusnya sangat kita nantikan. Menceritakan semua keluh kesah, beban, kesedihan, serta mengungkapkan kesyukuran kita pada-Nya.

Kita perlu membiasakan untuk segera bangkit dan menunda aktivitas lainnya ketika adzan berkumandang. Hal ini perlu pembiasaan agar kita terbiasa dan akhirnya menjadi kebiasaan. Merasa tidak nyaman ketika belum shalat saat waktunya tiba.

 

Perkara yang Tidak Boleh Ditunda-tunda yang Kedua, Memakamkan jenazah

Jenazah perlu diurus dan dimakankan dengan segera. Jangan ditunda, lebih baik segera dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dimakamkan. Dalam salah satu hadits disebutkan mengapa harus mempercepat pemakaman jenazah; jika ia orang yang taat berarti kita mempercepat ia bertemu nikmat-Nya, sedangkan jika ia pendosa berarti kita mempercepat berlepas dari fitnahnya.

Terkadang, pengurusan jenazah ditunda-tunda dengan berbagai alasan. Ada yang beralasan agar seluruh kerabatnya datang dulu melihat wajahnya untuk terakhir kalinya. Ada pula karena alasan ia pejabat atau orang terkenal sehingga ditunda berhari-hari pemakamannya.Na’udzubillah.

 

Perkara yang Tidak Boleh Ditunda-tunda yang Ketiga, Menikahkan wanita yang telah datang jodohnya

Rasulullah ﷺ menganjurkan para orangtua agar segera menikahkan putrinya jika telah ada pria sekufu yang melamarnya.

Menurut banyak ulama, kufu itu dalam urusan agama. Senada dengan hadits lain yang menjelaskan bahwa jika ada pria saleh yang datang melamar hendaklah diterima atau akan ada fitnah dan kerusakan yang terjadi di muka bumi.

Jadi, buat sahabat dunia islam yang punya anak perempuan, jika sudah datang jodohnya maka jangan menunda-nunda untuk segera dinikahkan.

Pembaca islampos yang dirahmati oleh Allah swt, mudah-mudahan kita semua dapat menyegerakan dalam melakukan 3 perkara yang di atas, sehingga kita diridhoi oleh Allah SWT. Aamiin Allahumma Aamiin.

Wallahu’alam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *