JAKARTA, hajinews.id — Tim Advokasi Independen Novel Baswedan akan mengambil langkah hukum terhadap politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Upaya itu setelah caleg gagal dalam Pemilu 2019-2024 tersebut, menuding Novel Baswedan melakukan rekayasa penyerangan air keras. Salah satu anggota tim advokasi Saor Siagian mengatakan akan memidanakan Dewi Tanjung.
Saor mengatakan, Dewi melakukan kebohongan publik. Yaitu dengan melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, dengan dalil penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebagai peristiwa rekayasa. “Tim hukum (advokasi) sudah sepakat. Dan Novel Baswedan sudah meminta untuk melakukan tindakan hukum,” ujar Saor di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/11).
Novel Baswedan, kata Saor meminta tim advokasi melawan tudingan Dewi dengan melakukan aksi pelaporan balik ke kepolisian. “Oleh karena itu, kami sebagai tim advokasi akan melakukan pelaporan pidana terhadap Dewi Tanjung,” sambung Saor.(republika).