Investasi Syariah Kampung Kurma Mulai Bermasalah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Investasi Kampung Kurma diboghor mulai bermasalah. Janjinya seorang ivestor akan diberi satu kavling dengan ukuran 500 meter ditambah 5 pohon kurma, namun setelah dibayar lahanya belum juga ditanami pohon kurma dan belum dilakukan AJB (Akta Jual Beli).

Penjual lahan berjanji pohon kurma akan berbuah setelah usia 4 tahun dan tiap tahun akan menghasilkan Rp170 juta pertahun. Usia pohon kurma bisa sampai 90 tahun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Janji ini membuat banyak investor kepincut. Salah satunya adalah Irvan Nasrun yang membeli lahan kurma 7 lahan dengan total investasi RpRp417 juta (detik.com, 11/11/2019).

Kini investasi itu belum terwujud, muncul kabar kalau investasi kampung Kurma termasuk  bisnis illegal.

Menurut recana, di area kampung kurma akan ada masjid, pesantren, pacuan kuda dan kehiduan Islami yang baik untuk masa depan perkampungan.

Saat ini satuan tugas waspada investasi telah menghentikan kegiatan Kampung Kurma pada 28 April 2019 lalu karena terindikasi ilegal alias bodong.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan saat ini pihaknya sudah meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasinya.

Dia menjelaskan ada dugaan jumlah kerugian mencapai Rp 100 juta/ orang dengan total jumlah nasabah yang sudah melakukan pengaduan sebanyak 100 orang. Dengan kata lain, sudah ada indikasi kerugian hingga Rp 10 m (fur)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *