Jangan Salahkangunakan Kekuasaan Untuk Memusuhi Islam, Kritik Buat Mahfud MD

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : Nasrudin Joha

Mahfud MD menyatakan agama Islam tidak mengajarkan umat manusia melawan kekuasaan dengan mengatasnamakan Islam dengan cara kekerasan. Menurutnya, Islam adalah Rahmatan Lil-alamin (Rahmat bagi semesta).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mahfud juga menceritakan perjuangan Nabi Muhammad SAW saat masih hidup hingga wafat tidak pernah sekali pun memaksa manusia masuk (agama) Islam dengan cara memaksa maupun kekerasan karena Allah menciptakan (sesuatunya) dengan perbedaan. Demikian pula, dengan kondisi negara Indonesia yang diragami dengan banyak perbedaan namun dapat bersatu karena berdasar Pancasila.

Masih menurut Mahfud, Negara Pancasila, Islam sekarang ini menurutnya sudah bagus sehingga mari kita kembangkan Islam yang ramah bukan Islam yang marah. Demikian, pernyataan Mahfud MD pada Acara Silaturahim Ulama, Umaro, TNI, dan Polri, di Pekalongan (7/12).

Pernyataan Mahfud ini, jelas sangat bertentangan dengan realitas politik yang terjadi saat ini juga kontradiksi dengan nilai ajaran Islam yang sesungguhnya. Jika dicermati lebih dalam, pernyataan Mahfud ini mengandung 4 (empat) substansi penyesatan, yaitu :

*Pertama,*!narasi himbauan agar jangan memanfaatkan Islam untuk melawan kekuasaan itu bertentangan dengan realitas. Sebab, fakta sparatisme, terorisme dan kekerasan yang terjadi di negeri ini justru bukan berasal dari Islam.

Jika narasi perlawanan yang dimaksud Mahfud benar dengan menggunakan kekerasan, maka ujaran itu jelas ditujukan pada OPM. Sementara, OPM tak memiliki hubungan dengan Islam baik ditinjau dari sisi latar belakang, motif, tujuan, pelaku sparatisme, stakeholder pendukung, dll.

Narasi sentimen agama yang dihembuskan OPM adalah Ruh kekristenan, dan sebagiannya semangat Yahudi. Para pelaku sparatis, radikalis dan teroris OPM juga beragama Kristen, bukan Islam.

Cara menempuh perlawanan kepada penguasa dengan menggunakan kekerasan juga bertentangan dengan Islam, karena dilakukan dengan cara membunuh jiwa yang Allah SWT haramkan, termasuk ingin melepas ketaatan pada penguasa sah dengan melakukan pemberontakan.

Jadi, narasi jangan memanfaatkan Islam untuk melawan kekuasaan bukan sekedar himbauan namun merupakan tuduhan yang serius terhadap Islam dan umatnya. Seolah, Islam mengajarkan kekerasan untuk melakukan pemberontakan menggunakan kekerasan dan umatnya yang dituding sebagai pelaku pemberontakan.

*Kedua,* mengambil suri tauladan kepada Rasulullah SAW secara parsial tanpa mengkaji secara keseluruhan aspek perjuangan Rasululah SAW juga merupakan kesimpulan yang dangkal. Seolah, makna tak ada paksaan dalam beragama yang merupakan ajaran baginda Nabi mengesampingkan kewajiban menerapkan syariah Islam secara kaffah yang juga ajaran Nabi SAW.

Mahfud ingin mengunci kesimpulan bahwa ajaran Nabi SAW tidak memaksa umat selain Islam memeluk akidah Islam sama dengan tidak mewajibkan umat Islam dan umat lainnya tunduk diatur oleh syariah Islam. Faktanya, apa yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW tidaklah demikian.

Pada saat Rasulullah SAW membangun Daulah Islam di Madinah, beliau mengadopsi konstitusi dalam bentuk piagam Madinah yang mengatur hubungan hak dan kewajiban antara rakyat dengan penguasa, kewenangan dan tanggungjawab antara rakyat dengan penguasa serta mekanisme kontrol kekuasaan oleh rakyat.

Negara yang dibangun Rasulullah SAW adalah negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Faktanya, di negara Rasulullah SAW di Madinah yang kaffah ini, juga terdapat warga negara non muslim yang dijamin hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

Selain warga negara beragama Islam (yakni kaum Anshor dan Muhajirin, terdiri dari suku Quraisy, Aus, Kazrat, dll), juga terdapat warga negara kafir seperti Kristen, Yahudi Bani Nadhier, Yahudi Bani Quraidzah dan Yahudi Bani Qoinuqo. Bahkan terdapat pula kaum musyrikin penyembah berhala dan penyembah api.

Realitas negara Rasulullah ini menunjukkan bahwa syariat Islam diterapkan bagi seluruh warga negara Islam baik muslim maupun non muslim tanpa terkecuali. Hanya saja, bagi non muslim Rasulullah SAW tidak memaksanya pindah agama, mereka warga negara non muslim hanya tunduk pada hukum publik Daulah Islam. Untuk urusan privat dan ibadah, dikembalikan pada agama masing-masing.

*Ketiga,* statement Negara Pancasila sekarang ini menurutnya sudah bagus juga klaim semata. Faktanya, saat ini negeri ini mengalami krisis multidimensi.

Kemiskinan, utang, pengangguran, pajak mencekik, naiknya TDL, iuran BPJS, konflik politik, dekadensi moral, liberalisme, Sekulerisme, dll, semua ini menunjkan kondisi negara sedang tidak bagus. Bahkan, saat ini negara berada pada kendali asing dan aseng.

*Keempat,* narasi Islam, kekerasan, dan melarang melawan kekuasaan juga merupakan statement yang absurd. Sebab, relasi hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam, itu bukanlah dibangun berdasarkan relasi koalisi – oposisi diatas asas pragmatisme.

Dalam Islam, rakyat diwajibkan taat pada penguasa jika penguasa taat kepada Allah SWT. Sebaliknya, rakyat berkewajiban mengontrol, muhasabah pada kekuasaan jika kekuasan menyelisihi atau menentang syariat Allah SWT.

Dalam konteks negara bermaksiat, meninggalkan perintah Allah SWT dan melanggar larangan Allah SWT, kewajiban rakyat adalah melakukan aktivitas dakwah amar Ma’ruf nahi Munkar kepada penguasa. Jadi keliru besar, jika umat Islam mendakwahi penguasa, meluruskan penguasa agar taat kepada Allah SWT lantas dituding melawan penguasa.

Dari empat poin bahasan diatas nampak jelas kekeliruan dari ujaran yang diunggah Mahfud. Kalau ditilik secara detail, sesungguhnya Mahfud lah yang sedang bernarasi melakukan permusuhan terhadap Islam dengan meminjam kekuasaan. Mahfud telah menyalahgunakan kekuasaan, jabatannya sebagai Menkopolhukam, untuk membangun opini bahwa Islam adalah ancaman kekuasan.

Karena itu, saya menghimbau kepada Mahfud MD agar jangan menyalahgunakan kekuasaan untuk memusuhi Islam. Ingat ! Usia Anda sudah tua, sebentar lagi ajal menjemput. Bersikap ramah lah terhadap umat Islam dan jangan menebar tudingan kepada agama Islam, jika tidak saya khawatir Anda akan meninggal dalam keadaan Syu’ul Khatimah. [].

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar