Dradjad Wibowo: Akar Masalah Jiwasraya Secara Keuangan Terang Benderang

Dradjad Wibowo. (Ist.)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id –  Ekonom senior Dradjad Wibowo memandang akar masalah dari perusahaan asuransi pemerintah Jiwasraya tidak sulit untuk dikorek atau usut. Bagi Dradjat, penyebab perusahaan mendeklarasikan diri tidak sanggup bayar polis nasabah sebesar Rp 12,4 triliun mudah dicari.

Dradjat mencermati bahwa dari segi keuangan dan pasar modal, kasus Jiwasraya relatif jelas dan gampang. Sebab, hal ini berhubungan dengan dana nasabah yang diinvestasikan perusahaan pelat merah itu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Artinya, bisa ditelusuri kapan dana Jiwasraya diinvestasikan. “Lihat sekuen waktu 2014-2017 dan 2017-2019, siapa pemberi otorisasinya? Kenapa saham X yang dipilih? Berapa losses-nya? dan berbagai ukuran pasar modal lainnya,” urai Drajad di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Adapun menyangkut dugaan dana nasabah diinvestasikan ke saham lapis tiga alias gorengan, Dradjad menilai hal itu bisa dilacak melalui pergerakan saham beberapa hari atau minggu sebelum dana dikucurkan.

Dari situ, ujar Dradjat, bisa terlihat penempatan saham merupakan hal yang wajar atau tidak. “Apakah ada indikasi goreng-gorengan saham?” tanya Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN ini.

Sedangkan mengenai transaksi repurchase agreement atau repo atau kontrak jual beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang ditetapkan, maka penyidik perlu melihat apakah kesepakatan repo tersebut wajar atau tidak. “Jadi secara keuangan atau pasar modal, kasus ini relatif cetho welo-welo (jelas dan terang benderang),” tegas Dradjat.

Sementara itu pengamat ekonomi yang juga pengajar Fakultas Ekonomi Univeritas Brawijaya Malang, Dias Satria, mengatakan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus diselesaikan dengan baik. Ketegasan dalam penegakan hukum dinilai adalah solusi yang paling baik.

Dias mengamati, kasus gagal bayar Jiwasraya belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya. “Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).

Dias menekankan, dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan. (rah/rmol/liputan6)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *