Tim Advokasi Novel Pertanyakan Pelaku Menyerahkan Diri atau Ditangkap

Novel Baswedan (Foto: Detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pengusutan kasus teror air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki babak baru setelah tim Bareskrim Polri menetapkan  dua anggota kepolisian aktif sebagai tersangka.

Namun tim advokasi Novel meminta Polri segera bergerak cepat. Salah satu hal yang diinginkan tim advokasi Novel agar Polri mengungkap soal kabar kedua pelaku menyerahkan diri setelah lebih dari 2 tahun peristiwa teror itu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap,” ujar M Isnur sebagai salah satu anggota tim advokasi Novel dalam keterangannya, Jumat (27/12/2019).

Lebih lanjut Isnur meminta Polri mengungkap aktor intelektual di balik teror tersebut. Novel sendiri sempat menyebutkan bila ada oknum jenderal yang terlibat dalam kasusnya itu.

“Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,” tegas dia.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan 2 pelaku diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok. Polisi juga telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. “Jadi pelaku ada 2 orang, inisial RM dan RB, Polri aktif, terima kasih,” kata Listyo, Jumat sore (27/12/2019)

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai motif penyerangan kedua pelaku itu, termasuk ada tidaknya orang yang memberikan perintah untuk penyerangan. Saat ini dua tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif. (rah/detik)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *