Busyro: Alasan Penyerang Novel Mengada-ada, Bongkar Aktor Intelektualnya

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas. (Foto: Kumparan)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



YOGYAKARTA, hajinews.id – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mencermati alasan dua tersangka penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yakni RB dan RM yang menyebutkan karena balas dendam adalah alasan yang terlalu mengada-ada.

Tokoh Muhammadiyah itu bahkan juga menegaskan ketidakpercayaannya atas alasan kedua tersangka tersebut yakni karena sentimen pribadi. “Kalau sentimen pribadi kenapa tidak dilakukan dari dulu atau baru sekarang melakukan pengakuan,” kata Busyro di sela diskusi ‘Catatan kritis bidang ekonomi, sosial, politik dan hukum 2019’ di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lebih lanjut alasan tersebut dinilai mengada-ada karena ternyata tersangka yang ditangkap adalah polisi yang masih aktif. Busyro mendesak ke pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan fakta terkait dengan kasus penyiraman air keras kepada Novel. “Harus dibongkar siapa aktor intelektual di baliknya teror terhadap Novel,” tegasnya.

Busyro mewanti-wanti agar kasus ini tidak menjadi etalase politik dari pihak manapun. Masyarakat saat ini dianggap dungu dengan disodorkannya wajah tersangka sehingga masyarakat kini banyak yang menyangsikan kesesuaian antara sketsa wajah yang pernah dibuat dan disebar oleh polisi dengan dua orang yang saat ini telah dijadikan tersangka. “Nah apakah tersangka saat ini adalah pelaku yang riil. Kita tunggu proses hukumnya,” ujar dia.

Busyro menekankan, kasus ini harus diproses secara hukum dengan transparan karena sangat penting demi penegakan hukum. Meskipun pelaku akan dibawa ke Meja Hijau namun pihak kepolisian akan melakukan reka ulang kejadian. Dan semua pihak harus melakukan pencermatan dalam proses reka ulang tersebut. “Sehingga dapat diketahui kejujuran dari proses penangkapan pelaku,” kata Busyro.

Lebih jauh Busyro menilai sangat perlu adanya advokat independen di luar yang ditunjuk polisi. Karena mereka diharapkan bisa membuka misteri pelaku yang sebenarnya. “Dan kejaksaan serta pengadilan juga berwenang membuka proses ini secara terbuka.” (rah/kumparan)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *