Keluar dari Cipinang, Ahmad Dhani Tetap akan Kritik Pemerintah

Foto: detik
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Setelah bebas dari penjara, musisi Ahmad Dhani mengaku tetap mengkritik kebijakan pemerintah. Bedanya, kritik itu akan dilakukannya dengan lebih hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai hal dan kondisi.

“Tergantung kita membaca geopolitiknya dulu, saya akan membaca geopolitiknya dulu,” kata Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di studio Republik Cinta Management di Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Secara pribadi, Dhani mengaku tetap mendapatkan informasi terbaru akan perkembangan serta dinamika politik nasional. Hal itu dia dapatkan setiap kali ada keluarga atau kerabat yang datang mengunjunginya di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

“Ya kan saya sering dikunjungi. Setiap dikunjungi saya selalu dapat info kan, Fadli (Wakil Ketua Umum Gerindra) mengunjungi, saya dapat info gini-gini, jadi selalu update kalau ada yang mengunjungi,” kata Dhani lagi.

Kendati demikian, dia mengaku tidak akan berbicara banyak mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan putusan pengadilan saat memberikan dirinya kebebasan. Dhani saat ini juga tengah menjalani masa percobaan akibat kasus UU ITE yang diputus oleh pengadilan negeri Surabaya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani tiba di rumahnya setelah bebas dari Rutan Cipinang. Ibunda Ahmad Dhani ikut menyambut kedatangannya dan mengalungkan bunga. Pentolan band Dewa 19 itu tiba rumahnya di Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (30/12).

Dhani tiba sekira pukul 11.55 WIB dengan mengenakan peci hitam dan didampingi istrinya, Mulan Jameela. Sejumlah relawan juga ikut merayakan kebebasan Dhani saat tiba di rumahnya itu

Melihat hal tersebut, Dhani mengaku jika artinya perjuangan menegakkan keadilan itu tidak hanya prapilpres saja. Namun, tetap dilakukan usai pesta demokrasi lima tahunan itu selesai diselenggarakan.

Dhani menilai relawannya tetap mempunyai semangat yang kuat dan tidak kendor pascapilpres 2019. Dia mengatakan, hal itu menjadi bukti bahwa koreksi kritis setelah masa pilpres merupakan hal yang nyata.

“Kalau pra pilpres kan bisa dianggap itu kampanye, tapi kalau sekarangkan ngga kampanye, mereka kan nggak mengkampanyekan apa-apa hari ini,” katanya.

Dhani telah rampung menjalani masa tahanan atas kasus ujaran kebencian. Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA’.

Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: “Yg menistakan Agama si Ahok… yg di adili KH Ma’ruf Amin..ADP”.

Usai keluar dari penjara, Dhani langsung menjalankan masa percobaan terkait kasus pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Masa percobaan itu akan dijalani selama enam bulan, mulai 30 Desember 2019 hingga 29 Juni 2020 yang akan diawasi Kejari Surabaya. (wh/republika)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *