MUI: Hukum Mati Pelaku Kasus Jiwasraya

Wasekjen MUI,Najamudin Ramli. (Foto: Gatra)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Mega skandal perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya ikut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyarankan aparat penegak hukum agar memberikan hukuman mati terhadap pelaku kasus korupsi di Jiwasraya.

Selain kasus Jiwasraya, hukuman mati juga perlu dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi skala besar lainnya seperti Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Untuk itu ke para koruptor hendaknya dijatuhkan hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara, perlu dijatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli dalam acara diskusi Refleksi Akhir Tahun di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Menurut Najamuddin vonis hukuman semacam itu perlu diterapkan guna menimbulkan efek jera. Sebab, korupsi secara nyata telah merugikan bangsa dan negara dan jadi penghalang bagi masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.

Najamuddin meminta, KPK, Kejaksaan Agung hingga kepolisian tidak perlu sungkan menerapkan hukuman berat kepada pelaku tindak pidana korupsi skala besar.

“MUI mendorong kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK, pengadilan untuk bertindak tegas dan cepat dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus korupsi besar yang menjadi perhatian masyarakat luas sampai akhir tahun 2019 sekarang ini belum juga selesai, antara lain kasus BLBI, Century, dan Jiwasraya,” tutur dia.

Dalam refleksi akhir tahun 2019 ini, MUI memiliki 15 catatan. Sejumlah catatan tersebut di antaranya meminta pemerintah membuat regulasi mengatasi kesenjangan dengan berbasis sistem ekonomi syariah.

MUI juga memberikan imbauan kepada umat Islam agar menahan diri untuk tidak menghadiri acara ibadah lain.

Selanjutnya, mendorong pemimpin negara, partai politik, dan tokoh bangsa untuk lebih banyak menerapkan politik yang berkeadaban. Hal tersebut dikatakan Najamuddin berkenaan dengan pemilihan kepala daerah pada 2020 mendatang. (rah/cnnindonesia)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *