Mayoritas BUMN Dinilai Pelit Informasi Publik, Potensial Terjadi Korupsi

Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi mengungkapkan ada sekitar 85 persen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pelit membagi informasi kepada masyartakat. Padahal, kata Cecep, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur mengenai keterbukaan informasi di tubuh BUMN.

Cecep menyebutkan pada Desember 2019, KIP mengeluarkan hasil monitoring keterbukaan informasi BUMN. Hasilnya, hanya 1 persen yang informatif, kategori menuju informatif 1 persen, klasifikasi cukup informatif 7 persen, kurang informatif 6 persen, dan tidak informatif 85 persen.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Paling banyak tidak informatif. Monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi memperlihatkan ada sekitar 85 persen BUMN yang tidak informatif,” ujar Cecep di Jakarta, Jumat  (17/1/2020).

Dia menekankan tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah.

BUMN, lanjut Cecep, masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyediakan informasi kepada masyarakat. Termasuk, misalnya, BUMN yang tidak menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya diperbaharui secara berkala dan berkelanjutan.

Cecep menuturkan ada lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggarannya. BUMN tersebut tidak menyiapkan atau mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting.

“Keterbukan informasi kepada publik adalah salah satu upaya untuk menutup celah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan praktik korupsi. Beberapa korupsi yang mengemuka belakangan akibat tidak transparannya pengelolaan BUMN,” jelas Cecep.

Lebih lanjut Cecep mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dalam melakukan pembenahan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Namun, dia menyarankan kebijakan yang diambil Erick harus dilakukan secara komprehensif.

Secara terpisah, Erick mengatakan banyak program prioritas yang akan dijalankan selama dirinya menjabat Menteri BUMN. Menurut Erick, peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kementerian BUMN harus dibenahi untuk mengawasi tata kelola perusahaan-perusahaan pelat merah.

Beberapa di antaranya, Erick ingin agar BUMN menjalankan usaha secara seimbang. Bisa membukukan keuntungan secara bisnis dan punya tanggung jawab sosial.

“Apalagi dengan bisnis model yang sekarang ini. Adanya era distrubsi perubahan dengan kultur dari masyarakat,” jelas Erick saat menjadi pembicara di Indonesia Millineal Summit 2020 di Gedung Tribarata, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Tata kelola perusahaan yang baik, lanjut Erick, penting dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang terjadi seperti sekarang ini. Dimana banyak BUMN yang melakukan praktik window dressing atau manipulasi pembukuan keuangan perusahaan, yang terjadi di Garuda, Jiwasraya, dan Asabri. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *